kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.380.000   40.000   1,71%
  • USD/IDR 16.676   -36,00   -0,22%
  • IDX 8.522   -48,37   -0,56%
  • KOMPAS100 1.180   -7,88   -0,66%
  • LQ45 857   -6,19   -0,72%
  • ISSI 299   -0,47   -0,16%
  • IDX30 443   -3,74   -0,84%
  • IDXHIDIV20 513   -5,47   -1,05%
  • IDX80 133   -0,97   -0,73%
  • IDXV30 136   -0,47   -0,35%
  • IDXQ30 142   -1,30   -0,91%

Romli menilai KPK tidak maksimal mencegah


Selasa, 13 Oktober 2015 / 17:03 WIB
Romli menilai KPK tidak maksimal mencegah


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menilai, pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak maksimal. 

" KPK kebanyakan menindak, tapi tidak mencegah," jelasnya, Selasa (12/10).

Romli menyarankan, agar tahap pencegahan efektif, ada baiknya KPK juga memasukkan koordinasi supervisi dengan dua lembaga hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.

Tidak hanya itu, koordinasi tersebut juga harus diawasi dan dievaluasi secara terus menerus, sehingga dapat dimaksimalkan.

Romli menilai, dengan maksimalnya pencegahan tersebut, negara bisa lebih hemat. Karena dalam penanganan satu kasus, menurut Romli, dana yang dikeluarkan sekitar Rp 735 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×