kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.789.000   25.000   0,90%
  • USD/IDR 17.767   31,00   0,17%
  • IDX 6.371   -228,56   -3,46%
  • KOMPAS100 843   -31,00   -3,55%
  • LQ45 635   -16,26   -2,50%
  • ISSI 228   -10,12   -4,25%
  • IDX30 361   -7,63   -2,07%
  • IDXHIDIV20 447   -8,36   -1,83%
  • IDX80 97   -3,13   -3,13%
  • IDXV30 125   -3,42   -2,67%
  • IDXQ30 117   -1,94   -1,63%

Romli menilai KPK tidak maksimal mencegah


Selasa, 13 Oktober 2015 / 17:03 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Guru Besar Ahli Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menilai, pencegahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak maksimal. 

" KPK kebanyakan menindak, tapi tidak mencegah," jelasnya, Selasa (12/10).

Romli menyarankan, agar tahap pencegahan efektif, ada baiknya KPK juga memasukkan koordinasi supervisi dengan dua lembaga hukum lainnya yaitu Kejaksaan Agung dan Polri.

Tidak hanya itu, koordinasi tersebut juga harus diawasi dan dievaluasi secara terus menerus, sehingga dapat dimaksimalkan.

Romli menilai, dengan maksimalnya pencegahan tersebut, negara bisa lebih hemat. Karena dalam penanganan satu kasus, menurut Romli, dana yang dikeluarkan sekitar Rp 735 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×