Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengaku akan datang bersama pengacaranya ke Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi ini.
Rizieq akan mendatangi Polda untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan 14 November lalu.
"Insyaallah, besok (hari ini), Sabtu tanggal 12 Desember 2020, di pagi hari, saya bersama pengacara akan datang ke Polda Metro Jaya," kata Rizieq dalam video yang diunggah di akun YouTube Front TV, channel resmi FPI, Sabtu dini hari.
Dalam video itu, Rizieq juga menegaskan bahwa selama ini ia tidak menghindar atau pun lari dari polisi. Ia mengaku dua kali tak memenuhi panggilan Polda karena alasan kesehatan.
Baca Juga: Polri bakal usut penyebaran hoaks soal penembakan 6 simpatisan Rizieq Shihab
Namun, Rizieq merasa ia tidak mangkir karena sudah mengirimkan pengacaranya ke Polda. Bahkan, pada agenda pemanggilan kedua Senin (7/12/2020) lalu, Rizieq menyebut pengacaranya dan penyidik telah sepakat bahwa ia akan memenuhi panggilan pada Senin (14/12/2020) depan.
Namun, Rizieq pun terkejut polisi justru sudah menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akhirnya, Rizieq memutuskan untuk mempercepat kedatangannya ke Polda.
Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19, Kamis (10/12/2020).
Selain Rizieq, Polda Metro menetapkan lima tersangka lainnya yang berkaitan dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab serta peringatan Maulid Nabi di Petamburan, 14 November lalu.
Baca Juga: Komnas HAM panggil Kapolda dan Dirut Jasa Marga terkait penembakan 6 pengawal Rizieq
Acara tersebut dihadiri massa dalam jumlah besar dan tak menerapkan protokol kesehatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga mengatakan, polisi akan menangkap para tersangka tersebut. Para tersangka juga dicekal agar tidak dapat bepergian ke luar negeri. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab: Saya Akan Datang ke Polda Metro Jaya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News