kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Rizieq disebut dapat visa khusus unlimited


Senin, 12 Juni 2017 / 05:53 WIB
Rizieq disebut dapat visa khusus unlimited


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pengacara pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, mengatakan bahwa kliennya mendapatkan visa khusus kunjungan dari Kerajaan Arab Saudi. Dia menyebut visa tersebut tidak memiliki masa kedaluwarsa.

Kapitra mengaku baru saja mendapatkan informasi tersebut dari Rizieq pada Minggu (11/6) malam ini.

"Habib Rizieq baru chat saya, dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampe kapan aja, unlimited days," ujar Kapitra melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Minggu malam.

Dengan adanya visa khusus kunjungan tersebut, Rizieq bisa pulang ke Indonesia dan berangkat kembali ke Arab Saudi kapan pun. Rizieq tidak perlu mengurus visa baru.

"Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi ke Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, enggak perlu visa baru," kata dia.

Kapitra menuturkan, Rizieq tidak akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat. Rizieq akan berada di Arab Saudi selama Ramadhan.

"Enggak mungkin dalam minggu ini (pulang ke Indonesia)," ucap Kapitra.

Baca: Panitia Penjemputan Akan Kawal Rizieq seperti Menyambut Raja Salman

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein. Penetapan tersangka dilakukan pada 29 Mei 2017 silam.

Sebelum Rizieq, Firza sudah terlebih dahulu ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×