kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

Risiko meningkat, BI dorong korporasi lakukan call spread option


Rabu, 25 April 2018 / 15:17 WIB
Risiko meningkat, BI dorong korporasi lakukan call spread option
ILUSTRASI. Gedung Bank Indonesia (BI)


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau, dalam kondisi saat ini di mana suku bunga Amerika Serikat (AS) tengah memasuki siklus suku bunga yang sedang naik dan untuk ke depannya, sebaiknya semua pihak mengedepankan pengelolaan risiko agar tidak terpapar risiko pasar, terutama yang memiliki net liabilities dalam valuta asing.

Perbankan di Indonesia khususnya yang besar sudah siap memfasilitasi transaksi hedging bagi nasabahnya.

Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan Bank Indonesia Nanang Hendarsah mengatakan, untuk transaksi lindung nilai dalam mengelola risiko kurs, sembilan bank besar sudah dapat menawarkan produk FX call spread option dengan biaya yang efisien.

"Bank yang sudah siap menyediakan jasa transaksi lindung nilai jenis call spread option di antaranya, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, HSBC, Maybank, Standard Chartered Bank, CIMB Niaga, Bank of Tokyo Mitsubishi, ANZ, dan UOB," ujarnya kepada Kontan.co.id, Kamis (25/4).

Nanang mencatat, baru 13 korporasi yang memanfaatkan transaksi call spread ini. Oleh karena itu, BI mendorong agar peminatnya lebih banyak lagi.

"Saya berharap korporasi yang melakukan transaksi call spread di perbankan luar negeri beralih ke perbankan domestik," kata dia.

Nanang mengatakan, call spread option lebih efisien ketimbang skema hedging lainnya, seperti plain vanila fx forward, fx swap, fx option, IRS, dan CCS. Ini agar tidak seluruh kebutuhan valas membebani transaksi spot, yang secara langsung mempengaruhi kurs.

Dengan nasabah bank masuk ke transaksi lindung nilai, bank bisa lebih memiliki ruang untuk mengelola dan mempersiapkan ketersediaan likuiditas valas ke depan.

"Dengan demikian aktifnya lindung nilai oleh dunia usaha yang terpapar terhadap kewajiban valas juga membantu negara dalam menjaga stabilitas kurs," kata Nanang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×