kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,01   -18,50   -1.98%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI posisi kedua negara terbaik untuk investasi versi USNews, ini kata BKPM


Senin, 02 Agustus 2021 / 21:45 WIB
RI posisi kedua negara terbaik untuk investasi versi USNews, ini kata BKPM


Reporter: Dimas Andi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah hantaman pandemi Covid-19, Indonesia masih dipandang sebagai salah satu negara tujuan investasi yang menarik sepanjang tahun 2021.

Mengutip laporan USNews, mereka membuat survei negara terbaik untuk berinvestasi (best countries to invest) pada tahun 2021. Survei berbasis persepsi global tersebut melibatkan lebih dari 4.919 pengambil keputusan bisnis dan memeringkat negara berdasarkan skor tertinggi yang mengacu pada delapan atribut negara berbobot sama.

Di antaranya adalah atribut korupsi, dinamika, stabilitas ekonomi, kewirausahaan, aturan pajak yang menguntungkan, inovatif, tenaga kerja terampil, dan keahlian teknologi.

Baca Juga: Kementerian Investasi resmi mengoperasikan OSS berbasis risiko resmi

Berdasarkan survei tersebut, Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara terbaik untuk berinvestasi. Posisi Indonesia berada di bawah Meksiko serta di atas Lithuania, Uni Emirat Arab, dan Malaysia.

“Indonesia adalah negara terbaik kedua untuk berinvestasi. Responden survei menilai negara ini memiliki iklim pajak yang relatif menguntungkan dan tenaga kerja terampil,” tulis laporan USNews yang dikutip Kontan, Senin (2/8).

Laporan USNews juga menilai, meski menghadapi pandemi Covid-19, banyak perusahaan Jepang yang membuat rencana investasi di industri otomotif Indonesia. Meski penjualan dan tingkat produksi otomotif turun, Indonesia masih dianggap sebagai pasar potensial.

Komite Investasi Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rizal Calvary Marimbo mengatakan, hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi negara yang seksi untuk berinvestasi. Pemerintah pun telah bekerja keras mendatangkan berbagai investasi ke tanah air meski dalam situasi yang kurang menguntungkan karena pandemi Covid-19.

Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Misalnya, penerbitan UU Cipta Kerja yang meringkas beberapa regulasi di berbagai kementerian sehingga memudahkan proses investasi dari para investor. Dengan UU Cipta Kerja pula pemerintah bisa memangkas regulasi yang selama ini kerap berbelit-belit.

Baca Juga: Sulit dapatkan izin, Tanah Laut hentikan proyek infrastruktur di Tanjung Api-Api

“Sekarang perizinan investasi tersentralisasi di BKPM. Investor cukup masuk ke BKPM, nanti kami akan bantu urus izinnya di kementerian atau lembaga lainnya,” ujar dia, Senin (2/8).

Selain itu, pemerintah juga telah melakukan perbaikan pada sistem perpajakan termasuk pemberian insentif-insentif fiskal kepada para investor sehingga mereka mau berinvestasi langsung di Indonesia.

Upaya perbaikan juga dilakukan pada aspek pertanahan yang turut melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Rizal menilai, selama ini masalah pertanahan kerap menjadi penghambat investasi di Indonesia. 




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×