kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RI buka layanan tax amnesty di tiga negara


Jumat, 01 Juli 2016 / 10:18 WIB
RI buka layanan tax amnesty di tiga negara


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan gencar melakukan sosialisasi kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty ke luar negeri. Bahkan, Ditjen Pajak akan membentuk unit pelayanan pajak bagi peminat Tax Amnesty di kedutaan besar Republik Indonesia di tiga negara.

Dirjen Pajak Ken Dwidjugiasteadi mengatakan, setelah Singapura, pihaknya akan bertandang ke Hong Kong dan London untuk melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Alasannya, lantaran WNI banyak yang memiliki aset di tiga negara tersebut. Oleh karena itu, di tiga negara itu akan dibentuk unit yang akan melayani permohonan Tax Amnesty WNI.

Lebih lanjut menurut Ken, pihaknya hanya akan membuka unit pelayanan pajak di luar negeri di ketiga negara itu. Sementara bagi WNI di luar tiga negara itu, bisa mengajukan Tax Amnesty di Indonesia, langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.

"Kalau pulang dua hari ke sini (Indonesia) juga bisa, ke Singapura yang dekat untuk memohon Tax Amnesty juga bisa," kata Ken, Kamis (30/6) malam.

Sementara itu, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, sosialisasi di dalam negeri sendiri akan dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Makassar, dan Medan. Presiden Joko Widodo turut hadir dalam sosialisasi di enam kota besar tersebut.

Tak hanya itu, sosialisasi juga akan dilakukan di sembilan kota lainnya, seperti Solo dan Yogyakarta. "Untuk sosialisasi eksternal sampai akhir tahun ini. Kalau internal dua minggu. Setelah lebaran dilaksanakan," tambah dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×