kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.821   -7,00   -0,04%
  • IDX 8.133   100,88   1,26%
  • KOMPAS100 1.146   14,31   1,26%
  • LQ45 828   7,29   0,89%
  • ISSI 288   4,65   1,64%
  • IDX30 431   4,00   0,94%
  • IDXHIDIV20 517   4,31   0,84%
  • IDX80 128   1,49   1,17%
  • IDXV30 141   1,36   0,97%
  • IDXQ30 140   1,18   0,85%

Revisi UU TKI akan perkuat wewenang negara


Kamis, 14 Januari 2016 / 19:14 WIB
Revisi UU TKI akan perkuat wewenang negara


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berharap revisi UU perlindungan TKI dapat segera dirampungkan tahun ini setelah lama tersendat pembasanannya lebih dari lima tahun belakangan.

Terdapat dua klausul yang akan diperjuangkan agar kehadiran negara bisa dirasakan TKI.

Nusron Wahid, Kepala BNP2TKI mengatakan, dua klausul yang akan diperjuangkan dalam revisi UU Nomor 39 Tahun 2004 itu yakni, perluasan fasilitas asuransi ketenagakerjaan bagi TKI, serta menyediakan perwakilan untuk setiap negara yang menjadi tujuan TKI.

Pihaknya siap memperkuat lembaga agar bisa memastikan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja di luar negeri.

Menurut Nusron, dalam RUU tersebut, peranan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keteganakerjaan harus ada untuk melindungi TKI baik sebelum keberangkatan, saat berada di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

"Kami siap membahas bersama-sama DPR RI, aparat kita di luar negeri harus di perbanyak agar para TKI bisa nyaman dalam bekerja," kata dia, Kamis (13/1).

Nusron bilang, dengan cepat rampung RUU tersebut, juga bisa mendorong rencana pemerintah untuk memperkecil jumlah TKI informal di luar negeri.

Saat ini dari total sebanyak 6 juta tenaga kerja Indonesia di luar negeri, sebanyak 55% merupakan TKI informal dan hanya 45% TKI formal.

"Kami sedang lakukan untuk program zero TKI informal pada 2018 mendatang, ada dua jalur yang kami lakukan upgrade skill sebelum keberangkatan dan model penempatan dengan pengguna korporasi," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×