Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Dalam persidangan perdana, Mahkamah Konstitusi meminta Tim Advokasi Prabowo-Hatta memperbaiki banyak catatan dalam permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2014. Tim pun menyanggupi revisi berkas gugatan secepatnya besok.
"Bukti-bukti akan kami sampaikan. Perbaikan sudah siap, nanti kita selesaikan. Pokoknya sebelum pukul 12.00 WIB besok, kami akan sampaikan hasil perbaikannya," ujar Maqdir Ismail, salah satu anggota usai sidang perdana di MK, Jakarta, Rabu (6/8).
Maqdir meyakini semua bukti adanya dugaan kecurangan dan manipulasi pelaksanaan Pilpres 2014 yang diajukan Prabowo-Hatta ke MK sudah sangat kuat. Merujuk bukti tersebut, sambung Maqdir, menunjukkan adanya tindakan melanggar hukum penyelenggara pemilu.
Ia memastikan gugatan yang dilayangkan murni bukan semata kepentingan Prabowo-Hatta sebagai calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, tetapi juga untuk menunjukkan adanya kecurangan dalam pelaksanaan Pilpres 2014, yang harusnya berlangsung demokratis.
Pada persidangan perdana, hakim MK banyak mengoreksi dalil permohonan yang diajukan Tim Prabowo-Hatta. Mahkamah meminta revisi perbaikan berkas maksimal sampai Kamis (7/8) pukul 12.00 WIB. Sidang lanjutan kembali digelar pada 8 Agustus 2014 pukul 09.00 WIB. (Seno Tri Sulistiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News