Sumber: Kompas.co | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa membantah jika pemerintah disebut berpihak kepada asing atau lebih liberal terkait rencana penerbitan revisi daftar negatif investasi (DNI).
Menurut Hatta, pemerintah tetap berpihak kepada kepentingan nasional. "Hingga saat ini tidak ada satu pun yang berubah dari sejak yang sudah ada. Tidak betul kita menjadi semakin liberal. Kita bisa memilih kepentingan nasional," kata Hatta di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin ( 11/11), menyikapi pemberitaan terkait rencana revisi DNI.
Hatta bilang, belum ada keputusan mengenai usulan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan dunia usaha mengenai revisi DNI. Untuk itu, ia meminta agar jangan ada spekulasi hingga diputuskan.
Hatta menambahkan, Indonesia tetap memerlukan investasi. Namun, kata dia, hal itu tidak boleh mengorbankan kepentingan nasional dengan hanya melihat dari sisi ekonomi sesaat. "Kita juga harus melihat kepentingan nasional kita jangka panjang. Bagaimana generasi kita ke depan, bagaimana inovasi kita bisa berkembang?" kata Hatta.
Hatta lalu menyinggung ketika pemerintah melakukan privatisasi perusahaan. Dulu, kata dia, ada pihak yang membandingkan mana yang lebih baik antara menguasai saham mayoritas, namun memberikan hasil sedikit. Atau cukup memiliki saham kecil, namun mendapatkan pajak yang besar.
"Menurut pandangan saya, dua-duanya penting. Kita penting menumbuhkan pengusaha nasional kita menjadi kuat. Kalau sesuatu itu hanya diberikan kepada asing saja, walaupun memberikan kontribusi yang seakan-akan besar, akan tetapi inovasi kita tidak berkembang. Jadi kepentingan bangsa kita bagaimana memberikan peran kepada pengusaha kita tanpa harus menutup peluang juga bagi investasi asing," kata Hatta.
"Jadi tidak betul kita menjadi semakin liberal. Saya minta yang lebih detail lagi dari dunia usaha. Kan pada akhirnya dunia usaha bersama BKPM yang melihat bagaimana kepentingan nasional kita," pungkas politisi PAN itu.
Seperti diberitakan, inti dari rencana revisi DNI adalah pembukaan akses baru dan perluasan akses yang sudah ada bagi investor asing di sejumlah bidang. Tekadnya adalah meningkatkan investasi. Namun, di sisi lain, dominasi asing atas perekonomian Indonesia akan menguat.
Dari hasil rapat sementara, lima bidang usaha yang sebelumnya tertutup bagi investor asing akan dibuka. Bidang usaha di bandara, pelabuhan, dan jasa kebandarudaraan akan dibuka akses kepemilikan modal asingnya sampai 100 persen. Ini bukan pada asetnya, melainkan pada pengelolaannya.
Di bidang usaha lainnya adalah terminal darat dan terminal barang. Dari yang sebelumnya tertutup untuk investasi asing, kepemilikan modalnya akan dibuka sampai 49 persen.
Sementara ada sekitar sepuluh bidang usaha yang selama ini telah dibuka aksesnya akan diperluas skalanya. Hal itu misalnya pariwisata alam, dari kepemilikan saham asing maksimal 49 persen menjadi maksimal 70 persen. Telekomunikasi jaringan tertutup dari 49 persen menjadi 65 persen. Farmasi dari 75 persen menjadi 85 persen. (Sandro Gatra/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News