kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Restrukturisasi Bumi Resources US$ 4,5 miliar raih penghargaan The Asia Legal Awards


Senin, 26 Maret 2018 / 14:41 WIB
Restrukturisasi Bumi Resources US$ 4,5 miliar raih penghargaan The Asia Legal Awards
ILUSTRASI. Stan PT Bumi Resources Tbk


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi utang PT Bumi Resources Tbk (BUMI) jadi kesepakatan terbesar yang terjadi selama 2017 di Asia Tenggara dengan nilai mencapai US$ 4,5 miliar.

Pencapaian tersebut berujung pada pemberian penghargaan pemenang The Asia Legal Awards 2018 kategori insolvensi dan restrukturisasi.

Perihal ini sendiri bermula ketika Juni 2017, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan agar BUMI merestrukturisasi utang-utangnya.

Kemudian pada Desember 2017, BUMI sebagai debitur melakukan beberapa kesepakatan kepada kreditur untuk mengonversi utangnya menjadi melalui beberapa skema.

Misalnya melalui penerbitan ekuitas baru senilai US$ 1,99 miliar, kemudian penerbitan utang baru melalui skema senior loans and notes, mandatory convertible bonds, dan contigent value right.

Upaya restrukturisasi tersebut sendiri melibatkan tiga daftar obligasi publik, dan enam bank yang tergabung dalam sindikasi perbankan. Serta kontribusi dari China Investment Corporation (CIC) and China Development Bank (CDB) dalam memberikan tambahan pinjaman.

Sementara sebagai salah satu pengurus restrukturisasi utang adalah firma hukum Appleby. Sedangkan dari pihak kreditur diwakili antara lain oleh Firma Hukum Kirkland & Ellis, Davis Polk & Wardwell, King & Wood Mallesons, Rajah & Tann Singapore and Hiswara Bunjamin & Tandjung. Dan kuasa hukum BUMI sebagai kreditur dipimpin oleh Firma Hukum Withers.

Aji Wijaya dari kantor hukum Aji Wijaya & Co yang tergabung dalam tim kuasa hukum BUMI mengatakan bahwa saat ini, seluruh kesepakatan tersebut sendiri telah dilaksanakan.

"Untuk yang pengalihan ke saham, medium term note (MTN) maupun bentuk lainnya sudah diimplementasikan. Namun ada beberapa utang yang dibayarkan dalam jangka beberapa tahun. Tapi intinya sudah mulai implementasi," katanya saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (26/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×