kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rest area jadi biang kemacetan arus mudik


Selasa, 12 Juni 2018 / 13:29 WIB
Rest area jadi biang kemacetan arus mudik
ILUSTRASI. Suasana SPBU di kawasan Gentong Tasikmalaya yang menjadi rest area pemudik jalur selatan.


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemudik yang menggunakan mobil pribadi, perlu mewaspadai titik kemacetan. Di jalan tol, sumber kemacetan terjadi di pintu keluar rest area.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi mengatakan, hingga saat ini pemerintah terus mengidentifikasi dan evaluasi kemacetan yang terjadi. Menurutnya titik kemacetan di jalan tol bukan hanya terjadi di beberapa tempat seperti tol Jakarta-Cikampek.

“Tapi tidak sporadis ya, kadang macet kadang tidak, dan terutama kita amati dua hari ini dari udara bisanya yang macet pada saat keluar masuk rest area,” ujarnya saat ditemui di posko nasional Kementerian Perhubungan, Senin malam (11/6).

Budi menambahkan, persoalan yang terjadi pada rest area yakni pada saat mobil ingin keluar dari rest area, sementara dari arah yang bersamaan ada mobil lain yang mengurangi kecepatannya dan hingga kebelakang mengakibatkan kemacetan. belum lagi jika volume kendaraan padat.

Menurutnya, pengelolaan arus masuk dan keluar pada saat di rest area memang harus di manage lebih baik. Tentunya ini perlu penanganan khusus dan untuk yang rest area itu jangan keluar langsung, mungkin bisa nyerong sehingga tidak memotong jalan kendaraan lain.

Untuk itu, pada tahun ini jasa marga dan BPTJ sudah melakukan penataan dengan membuat zonasi.

“Kalau mau ke pom bensin ada jalurnya, rumah makan, dan jika mau ke SPBU dan ke warung ada jalan khusunya,” tambahnya.

Sementara itu, untuk parkir juga sudah dilakukan zonasi untuk mobil kecil dan besar. Lalu untuk menghindari persoalan tahun lalu, pihak pengelola tidak menerima warga yang berjualan dan tidak memiliki toko atau izin berjualan di rest area. 

Hal ini memakan lahan parkir yang cukup banyak sehingga pemudik yang ingin beristirahat tidak dapat parkir.

Lalu, untuk kendaraan yang lebih dari satu jam parkir, secara manual petugas parkir yang ada di rest area mengingatkan untuk berangkat.

“Saya sedang pikirkan tahun depan kalau bisa menggunakan IT, tapi memang butuh regulasi, kalau sudah lewat 1 jam mungkin didenda dan dendanya masuk kemana itu sedang di bahas,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×