Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya kasus Covid-19 dalam negeri telah mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Merespons kondisi ini, Koordinator Wakil Ketua Umum (WKU) III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia, Shinta W. Kamdani mengatakan, pelaku usaha memahami pertimbangan pemerintah untuk mengevaluasi penerapan level PPKM, termasuk apabila nantinya menerapkan PPKM level 3.
Hal ini mengingat tingkat penyebaran pandemi beberapa waktu terakhir semakin menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
“Pelaku usaha berkomitmen untuk terus melaksanakan PPKM dengan prokes sebaik mungkin agar penyebaran pandemi bisa segera mereda,” kata Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (3/2).
Baca Juga: Kasus Omicron Meningkat, Hipmi Sebut Ekonomi Indonesia Sudah Lebih Tangguh
Namun demikian, lanjut Shinta, Kadin berharap pemerintah bisa prudent menerapkan kebijakan PPKM khususnya agar kinerja ekonomi bisa terjaga stabilitasnya (tidak kontraksi terlalu dalam).
Kadin secara khusus berharap agar kegiatan usaha dengan persyaratan seperti pekerjanya sudah divaksinasi penuh, bisa dimungkinkan untuk beroperasi senormal mungkin selama memenuhi ketentuan prokes di tempat usahanya.
“Kami juga berharap pemerintah bisa membuka opsi untuk memberikan tambahan dukungan melalui PEN kepada UMKM apabila pembatasan mobilisasi mengganggu keberlangsungan usaha mereka,” ujar Shinta.
Baca Juga: Pemerintah Setujui PTM 50% di Wilayah PPKM Level 2
Selain itu, Kadin berharap pemerintah juga berupaya untuk semakin menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat, baik yang belum divaksinasi maupun yang memerlukan booster.