Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
Dia menjelaskan, agar tidak ada penyebaran wabah di tempat kerja atau penyebaran wabah Covid-19 karena pekerjaan, pelaku usaha pun melakukan berbagai upaya mandiri.
Beberapa upaya pencegahan yang sudah disebutkan tersebut seperti mengatur adanya hand sanitizers di kantor, meniadakan atau membatalkan business trip dan acara besar yang melibatkan banyak orang hingga menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home).
Baca Juga: Ini alasan pemerintah belum pilih lockdown untuk hentikan penyebaran virus corona
"Sebelum ada langkah kebijakan yang diambil pemerintah, kami mengimbau agar setiap perusahaan di Indonesia secara aktif melakukan tindakan pencegahan penyebaran wabah di perusahaannya masing-masing," ujar Shinta.
Selain menerapkan work from home, membatalkan perjalanan bisnis, dan menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, beberapa langkah lain yang bisa diterapkan adalah merumahkan pekerja yang tidak sehat, membatasi kontak dengan orang lain.
Baca Juga: Jelang rapat The Fed, analis prediksi IHSG bakal rebound di pekan depan
Shinta berpendapat, kebijakan ini bisa ditetapkan sebagian sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Tak hanya perusahaan, dia juga mengatakan kebijakan tersebut bisa diterapkan juga oleh sekolah, universitas dan kantor-kantor perwakilan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News