kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Respons Banggar terkait penurunan target penerimaan pajak Rp 38,9 triliun tahun depan


Jumat, 11 September 2020 / 13:01 WIB
Respons Banggar terkait penurunan target penerimaan pajak Rp 38,9 triliun tahun depan
ILUSTRASI. JAKARTA,25/08-DISKON PAJAK DINAIKAN. PEtugas melayani warga yang melakukan pengurusan pajak di kantor Pajak Sudirman, Jakarta, Selasa (25/08). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menaikkan persentase diskon angsuran pajak penghasilan ( PPh) Pasal 25. Sa


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menurunkan target penerimaan pajak tahun depan sebanyak Rp 38,9 triliun. Hal ini karena pertimbangan ketidakpastian ekonomi di 2021 masih berlanjut.

Adapun, secara akumulatif, target penerimaan pajak 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Angka tersebut turun 3,16% dari target di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 sejumlah Rp 1.268,5 triliun.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan,target penerimaan pajak yang sudah disepakati sebesar Rp 1.229,6 triliun, cukup realistis dan optimis bagi pemerintah.

Hal ini disebabkan, target penerimaan pajak tersebut sudah berada di atas pertumbuhan alamiahnya sekitar 9% yang terdiri dari pertumbuhan, inflasi, dan ekstra effort.

Baca Juga: Sri Mulyani beberkan penerimaan pajak tahun ini bakal meleset dari target

Namun, Said berharap Kemenkeu dapat bekerja dengan baik sehingga pos penerimaan negara terbesar itu tidak di bawah target.

“Sebab, dari sisi pendapatan negara, penerimaan pajak akan menjadi penentu dalam pencapaian target pembangunan tahun 2021,” kata Said saat Rapat Kerja (Raker) Banggar denga Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (11/10).

Selain itu, Said bilang target tersebut juga memiliki konsekuensi tersendiri dalam postur APBN lainnya, Jika tidak tercapai, pemerintah harus memiliki manajemen risiko fiskal yang baik, untuk tidak boleh lagi menambah defisit anggaran.

“Akan tetapi, pemerintah bisa melakukan refocussing dan realokasi anggaran yang fleksibel dengan tetap menerapkan disiplin fiskal yang tinggi,” ujar Said.

Selanjutnya: Penerimaan perpajakan tahun 2021 diproyeksi bakal ambles hingga Rp 37,4 triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×