Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara resmi minta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
PBNU menyebut kasus Covid-19 di Indonesia meningkat pesat. PBNU minta Pilkada 2020 ditunda hingga kasus Covid-19 mereda.
Lewat pernyataan tertulis, Minggu 20/9, yang ditandatangani Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj dan Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati.
PBNU yakin penyelenggaraan Pilkada 2020 bakal mengedepankan protokol kesehatan yang ketat. Meski begitu, sulit dihindari konsentrasi massa pada kampanye Pilkada 2020.
"Pelaksanaan Pilkada, sungguh pun dengan protokol kesehatan yang diperketat, sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya," lanjut pernyataan sikap PBNU.
Atas anggaran yang sudah dialokasikan, PBNU meminta dilakukan relokasi anggaran, seperti memindahkan anggaran pesta politik itu untuk mengurusi sektor kesehatan.
"Selain itu, Nahadlatul Ulama perlu mengingatkan kembali rekomendasi konferensi besar Nahdlatul Ulama tahun 2012 di Kempek, Cirebon, perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan Pilkada yang banyak menimbulkan madarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi," tulis pernyataan sikap resmi PBNU itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News