Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR baru saja menerima surat presiden (surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa sore ini, Senin (28/11).
Adapun dalam surpres tersebut, nama calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.
"Diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono," kata Puan dalam konferensi pers virtual, Senin (28/11).
Baca Juga: Disebut Calon Kuat Panglima TNI, KSAL Yudo Margono Temui Ketua DPR di Kapal Selam
Puan mengatakan, dengan resminya surat presiden diterima oleh DPR maka selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono dapat segera mengikuti proses dan mekanisme di DPR. "Untuk kemudian nanti melaksanakan mekanisme fit and proper yang ada di DPR," imbuhnya.
Puan menjelaskan, setelah diterimanya surat presiden tersebut pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I untuk melaksanakan mekanisme pergantian Panglima TNI baru.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023.
Dengan demikian DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme pengangkatan dan penggantian Panglima TNI. "Semuanya InsyaAllah akan dilewati sesuai mekanisme dan perundangan atau undang-undang yang ada," imbuhnya.
Baca Juga: Anggota Komisi I Sebut Surpres Soal Panglima TNI Bakal Masuk ke DPR Hari Ini
Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah DPR untuk segera memproses surat presiden mengenai pengganti Panglima TNI tersebut.
"Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup tadi disampaikan oleh ibu Ketua DPR, dan kami sangat mengharapkan bahwa surat dari ketua DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya tentu saja sebelum masa sidang ini berhenti dan memasuki masa reses" kata Pratikno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News