kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 15.874   6,00   0,04%
  • IDX 7.319   122,98   1,71%
  • KOMPAS100 1.124   19,62   1,78%
  • LQ45 895   17,74   2,02%
  • ISSI 223   2,22   1,01%
  • IDX30 459   9,84   2,19%
  • IDXHIDIV20 553   13,28   2,46%
  • IDX80 129   1,93   1,52%
  • IDXV30 137   2,48   1,84%
  • IDXQ30 153   3,46   2,32%

Resmi! Jokowi Ajukan Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI ke DPR


Senin, 28 November 2022 / 16:57 WIB
Resmi! Jokowi Ajukan Laksamana Yudo Margono Sebagai Calon Panglima TNI ke DPR
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI AL Yudo Margono (tengah) memberikan hormat saat menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pahlawan di KRI Semarang-594, di Perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Kamis (10/11/2022).


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR baru saja menerima surat presiden (surpres) mengenai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa sore ini, Senin (28/11).

Adapun dalam surpres tersebut, nama calon Panglima TNI yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ialah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

"Diusulkan oleh Presiden untuk menggantikan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa adalah Laksamana Yudo Margono," kata Puan dalam konferensi pers virtual, Senin (28/11).

Baca Juga: Disebut Calon Kuat Panglima TNI, KSAL Yudo Margono Temui Ketua DPR di Kapal Selam

Puan mengatakan, dengan resminya surat presiden diterima oleh DPR maka selanjutnya Laksamana TNI Yudo Margono dapat segera mengikuti proses dan mekanisme di DPR. "Untuk kemudian nanti melaksanakan mekanisme fit and proper yang ada di DPR," imbuhnya.

Puan menjelaskan, setelah diterimanya surat presiden tersebut pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I untuk melaksanakan mekanisme pergantian Panglima TNI baru.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada 21 Desember 2022. Dan memasuki masa pensiun sebagai TNI pada 1 Januari 2023.

Dengan demikian DPR masih memiliki waktu yang cukup untuk melaksanakan semua mekanisme pengangkatan dan penggantian Panglima TNI. "Semuanya InsyaAllah akan dilewati sesuai mekanisme dan perundangan atau undang-undang yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Anggota Komisi I Sebut Surpres Soal Panglima TNI Bakal Masuk ke DPR Hari Ini

Menteri Sekretariat Negara Pratikno mengatakan, pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas langkah DPR untuk segera memproses surat presiden mengenai pengganti Panglima TNI tersebut.

"Cukup melegakan bagi kami bahwa waktunya masih cukup tadi disampaikan oleh ibu Ketua DPR, dan kami sangat mengharapkan bahwa surat dari ketua DPR bisa diterima oleh Bapak Presiden dalam waktu secepatnya tentu saja sebelum masa sidang ini berhenti dan memasuki masa reses" kata Pratikno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×