kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.942.000   6.000   0,31%
  • USD/IDR 16.395   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.907   -61,50   -0,88%
  • KOMPAS100 997   -14,27   -1,41%
  • LQ45 765   -9,88   -1,28%
  • ISSI 225   -2,18   -0,96%
  • IDX30 397   -4,54   -1,13%
  • IDXHIDIV20 466   -5,69   -1,21%
  • IDX80 112   -1,62   -1,42%
  • IDXV30 115   -1,15   -0,99%
  • IDXQ30 128   -1,29   -0,99%

Regulasi BP Batam akan rampung tahun ini


Selasa, 18 Desember 2018 / 13:58 WIB
Regulasi BP Batam akan rampung tahun ini
ILUSTRASI. BP Batam


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemko Perekonomian) tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam. Jika tak ada aral melintang, regulasi tersebut bakal diterbitkan tahun ini.

Sekretaris Kemko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, pihaknya telah mengundang Walikota Batam perihal pembahasan beleid yang akan mengatur konsep perangkapan jabatan BP Batam. Saat ini pembahasan regulasi tersebut masih terus digodok pemerintah sebelum dirilis.

"Kami sedang bahas terus. Pak Menko Darmin Nasution sudah diskusi dengan Walikota Batam. Secara konsep tidak ada perubahan di organisasi BP Batam yang berubah itu adalah Kepala BP Batamnya dirangkap ex-officio oleh Walikota," terang Susiwijono di Kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).

Menurut dia, perangkat jabatan secara struktur di bawahnya tidak akan ada perubahan. Hanya saja, Susi bilang, momentum ini nantinya akan dilakukan penguatan dalam konteks dengan mereview kembali struktur organisasinya seperti apa.

"Saya optimis dengan disatukan ini bagi investor lebih dapat mendapatkan kepastian dan BP Batam tetap eksis tinggal kita coba review kembali supaya perannya gak ada duplikasi dengan Pemko saya rasa bagus untuk investor," terang dia

Lanjut Susi, rencana Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan berlanjut setelah kondisi yang terjadi saat ini telah diselesaikan secara tuntas. Dengan begitu, setelah PP terbit di tahun ini penyelesaian mengenai BP Batam bisa menemukan titik terang.

"Terkait KEK akan ada empat di Batam yang akan kita dorong dan sedang di proses. Ini kan transform, masih proses jalan menyelesaikan kelembagaan di BP Batam sendiri mudah-mudahan akhir tahun selesai," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×