kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Registras Kartu Simcard Bakal Pakai Face Recognition, Komdigi Siapkan Aturannya


Jumat, 14 November 2025 / 18:06 WIB
Registras Kartu Simcard Bakal Pakai Face Recognition, Komdigi Siapkan Aturannya
ILUSTRASI. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan agar registrasi kartu SIM Card akan wajib menggunakan face recognition atau pemindaian wajah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan aturan agar registrasi kartu SIM Card akan wajib menggunakan face recognition atau pemindaian wajah.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah mengatakan, rencana tersebut sudah dibahas dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Makanya dalam waktu dekat, saya pernah waktu itu (bicara) mengenai registrasi dengan face recognition, kerja sama dengan Dukcapil, apakah akan segera dijalankan. Insya Allah iya," kata Edwin di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2025).

Baca Juga: Berantas Judi Online, Komdigi Siapkan Strategi Ini

Edwin menuturkan, rencana tersebut sudah masuk tahapan proses konsultasi publik dan dapat dilihat perkembangannya di situs resmi Kemkomdigi. Ia menjelaskan, aturan ini disiapkan agar pemilih nomor telepon seluler dapat lebih bertanggung jawab saat mendaftarkan kartu SIM.

Menurutnya, dulu masyarakat kerap meminjam Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk registrasi kartu SIM Card.

"Kalau dulu minjemin KTP, kartu keluarga kan gampang saja. Tapi kalau dengan minjemin muka kan lain. Orangnya harus datang. Tapi Insya Allah enggak ada orang Indonesia yang seperti itu," tutur dia. Edwin meminta operator jaringan seluler (MNO) penyedia jaringan seluler untuk melindungi pelanggan mereka.

Baca Juga: Komdigi Sebut Kerugian Financial dari Kejahatan Siber Capai Rp 476 Miliar

"Saya bilang sama Opsel, sama tiga operator kita. Ultimately kita harus memperkuat business responsibility, protect our customer. Nah itu yang paling penting karena dia menyangga bisnis seluler ini," tutupnya.

Selanjutnya: Perluas Pangsa Pasar, Estika Tata Tiara (BEEF) Bakal Diversifikasi Bisnis

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Keuangan dan Karier Besok Sabtu 15 November 2025: Waktunya Adaptasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×