kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45915,95   -19,57   -2.09%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Reformasi Birokrasi 58 Instansi Terkendala Anggaran


Senin, 26 Juli 2010 / 17:20 WIB
Reformasi Birokrasi 58 Instansi Terkendala Anggaran


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah akan terus menjalankan agenda reformasi birokrasi di berbagai intansi tingkat kementerian dan lembaga (K/L). Tahun depan, pemerintah menargetkan ada 58 K/L yang akan menjalankan reformasi birokrasi.

Tetapi sayangnya, pelaksanaan 58 K/L itu masih tersandung soal anggaran. "Tetapi sepertinya anggarannya masih belum ada," ujar Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Senin (26/7).

Padahal dia mengatakan rencana 58 K/L itu sudah masuk dalam roadmap reformasi birokrasi. Anggaran negara memang akan banyak tersedot untuk membayar gaji dan tunjangan para pegawai yang akan terkerek naik begitu ditetapkan menjalankan reformasi birokrasi.

Beberapa K/L yang ditargetkan bisa menjalankan reformasi birokrasi di tahun depan: Kementerian Perindustrian, BPPT, BPOM, Kementerian ESDM, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Perdagangan. Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan. Kementerian Sosial, Kementerian Komunikiasi dan Informatika, Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×