Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, BNPB juga memprioritaskan anggarannya untuk Deputi Bidang Logistik BNPB sebesar Rp 106,79 miliar, Mabes TNI sebesar Rp 82 miliar, Deputi Bidang Penanganan Darurat Rp 27,68 miliar, dan Gugus Tugas Rp 12,78 miliar.
"Ini adalah respons kebijakan Kementerian Keuangan agar Kementerian / Lembaga (K/L) dapat merefocussing dan merevisi alokasi anggaran yang sudah ada untuk percepatan penanganan COVID-19 secara cepat, sederhana, akuntabel, dan prudent (hati-hati),” lanjut Kemenkeu.
Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) siapkan Rp 25 miliar untuk bantu menanggulangi covid-19
Kemenkeu juga mempercepat proses revisi dan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19 ini dari lima hari kerja menjadi dua hari kerja secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News