kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Realisasi penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun hingga Oktober


Jumat, 16 November 2018 / 11:51 WIB
Realisasi penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun hingga Oktober
ILUSTRASI. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2018 telah menembus Rp 1.016,5 triliun atau 71,4% dari target dalam APBN 2018 yakni Rp 1.424 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tumbuh 17,6% yoy. "Ini loncatan yang sangat tinggi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa 2018, Kamis (15/11). Tahun lalu, penerimaan pajak yang tercatat Ditjen Pajak justru turun 0,8%.

Dalam rinciannya, realisasi penerimaan PPh Non-migas hingga Oktober sebesar Rp 538,91 triliun atau 65,96% dari pagu APBN. PPN dan PPnBM sebesar Rp 405,44 triliun atau mencapai 74,83% dari target.

Sementara, penerimaan PBB yaitu Rp 11,76 triliun atau 67,69% dari target APBN, pajak lainnya Rp 6,1 triliun atau 62,9% dari target, dan PPh Migas sebesar Rp 54,3 triliun melampaui target 142,40% dari pagu APBN. "PPh Migas tumbuh sampai 28% itu didorong kenaikan harga dan kurs dollar yang menguat sehingga penerimaan kita dalam rupiah menjadi tinggi," jelas Sri Mulyani.

Ditinjau dari sisi sektoral, penerimaan sektor-sektor utama penyumbang pajak tumbuh dua digit secara tahunan. Antara lain, penerimaan pajak sektor perdagangan tumbuh 28,28%, sektor jasa keuangan dan asuransi 10,78%, sektor konstruksi dan real estat 13,52%, sektor pertambangan 66,79%, dan sektor pertanian 27,37%.

Sektor industri pengolahan pun mencatat pertumbuhan 12,94% yoy. Namun pertumbuhannya melambat jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Adapun, Kemkeu mencatat, tanpa memperhitungkan amnesti pajak di kuartal-I 2017 yang merupakan penerimaan bersifat one-off sebesar Rp 12 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak sampai Oktober mencapai 19,3% yoy. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama periode 2015-2018.

Perlu diingat, pemerintah mematok target realisasi penerimaan pajak di akhir tahun 2018 sebesar 95% dari target APBN. Artinya, Ditjen Pajak masih harus terus menggenjot penerimaannya dalam kurun dua bulan terakhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×