kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.937.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.444   90,00   0,55%
  • IDX 6.969   -139,15   -1,96%
  • KOMPAS100 1.011   -24,78   -2,39%
  • LQ45 775   -17,94   -2,26%
  • ISSI 227   -4,16   -1,80%
  • IDX30 402   -10,37   -2,52%
  • IDXHIDIV20 472   -11,39   -2,36%
  • IDX80 114   -2,57   -2,21%
  • IDXV30 116   -2,17   -1,83%
  • IDXQ30 130   -2,94   -2,22%

Realisasi penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun hingga Oktober


Jumat, 16 November 2018 / 11:51 WIB
Realisasi penerimaan pajak tembus Rp 1.000 triliun hingga Oktober
ILUSTRASI. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak


Reporter: Grace Olivia | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi penerimaan pajak periode Januari-Oktober 2018 telah menembus Rp 1.016,5 triliun atau 71,4% dari target dalam APBN 2018 yakni Rp 1.424 triliun.

Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak tumbuh 17,6% yoy. "Ini loncatan yang sangat tinggi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa 2018, Kamis (15/11). Tahun lalu, penerimaan pajak yang tercatat Ditjen Pajak justru turun 0,8%.

Dalam rinciannya, realisasi penerimaan PPh Non-migas hingga Oktober sebesar Rp 538,91 triliun atau 65,96% dari pagu APBN. PPN dan PPnBM sebesar Rp 405,44 triliun atau mencapai 74,83% dari target.

Sementara, penerimaan PBB yaitu Rp 11,76 triliun atau 67,69% dari target APBN, pajak lainnya Rp 6,1 triliun atau 62,9% dari target, dan PPh Migas sebesar Rp 54,3 triliun melampaui target 142,40% dari pagu APBN. "PPh Migas tumbuh sampai 28% itu didorong kenaikan harga dan kurs dollar yang menguat sehingga penerimaan kita dalam rupiah menjadi tinggi," jelas Sri Mulyani.

Ditinjau dari sisi sektoral, penerimaan sektor-sektor utama penyumbang pajak tumbuh dua digit secara tahunan. Antara lain, penerimaan pajak sektor perdagangan tumbuh 28,28%, sektor jasa keuangan dan asuransi 10,78%, sektor konstruksi dan real estat 13,52%, sektor pertambangan 66,79%, dan sektor pertanian 27,37%.

Sektor industri pengolahan pun mencatat pertumbuhan 12,94% yoy. Namun pertumbuhannya melambat jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Adapun, Kemkeu mencatat, tanpa memperhitungkan amnesti pajak di kuartal-I 2017 yang merupakan penerimaan bersifat one-off sebesar Rp 12 triliun, pertumbuhan penerimaan pajak sampai Oktober mencapai 19,3% yoy. Ini merupakan pertumbuhan tertinggi selama periode 2015-2018.

Perlu diingat, pemerintah mematok target realisasi penerimaan pajak di akhir tahun 2018 sebesar 95% dari target APBN. Artinya, Ditjen Pajak masih harus terus menggenjot penerimaannya dalam kurun dua bulan terakhir ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×