Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memetakan permasalahan lambannya pencairan insentif tenaga kesehatan (nakes) di daerah. Pasalnya, Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi insentif nakes per 17 Juli baru mencapai 23,6% atau Rp 2,09 triliun dari pagu anggaran Rp 8,85 triliun.
Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dadang Kurnia, mengatakan, BPKP daerah telah bergerak ke Pemda untuk memetakan permasalahan yang terjadi. Setidaknya ada tiga aspek yang perlu dikawal dan dicermati terkait hal tersebut.
Pertama, terkait masalah kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi. Dadang menyebut, hal ini yang kemungkinan agak berat dipenuhi oleh tenaga kesehatan. Sebab, saat ini nakes fokus pada pelayanan untuk pasien Covid-19.
“Sehingga mungkin ini kelengkapan-kelengkapan administrasi ini yang harus agak lebih dilonggarkan barangkali dalam kondisi saat ini, bisa saja mana yang harus dipenuhi secara urgent, beberapa administrasi lainnya bisa dipenuhi mencicil belakangan, itu solusinya barangkali aspek itu,” ujar Dadang dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Jumat (23/7).
Baca Juga: Ini syarat bansos khusus kepala keluarga yang terpapar Covid-19
Kedua, mengenai pemahaman regulasi untuk tenaga kesehatan. Pemda perlu melakukan sosialisasi lagi kepada nakes mengenai regulasi dan syarat-syarat terkait pencairan insentif nakes tersebut.
“Mungkin mesti ada pencerahan lagi yang lebih detail di lapangannya nya seperti apa yang dilakukan sesuai ketentuan. Sehingga pemahaman harus ditingkatkan,” terang dia.
Ketiga, kecepatan proses pencairan insentif. Dadang menilai, perlu adanya percepatan pada tahap tertentu dalam proses mencairkan insentif nakes tersebut. “Ini harus dipetakan kira-kira yang dipercepat yang dimana. Ini yang kita coba petakan di lapangan dan itu yang di daerahnya,” ucap dia.
Lebih lanjut Dadang mengatakan, BPKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan mengenai regulasi yang diharapkan dapat memperlonggar prosedur tanpa mengurangi akuntabilitas. Hal ini untuk mempercepat pembayaran realisasi insentif nakes tersebut.
Baca Juga: Ada bansos pemerintah ditujukan khusus untuk kepala keluarga, ini syaratnya!
“Jadi tadi di teman-teman perwakilan (BPKP daerah) kita mendorong mengecek atau memonitor untuk di lapangan ke pemda-pemda permasalahannya apa, ini kami tarik ke pusat koordinasi di pusat di regulasinya,” tutur Dadang.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan daerah hingga 17 Juli 2021 baru mencapai Rp 2,09 triliun atau 23,6%. Adapun alokasi anggaran insentif nakes daerah sebesar Rp 8,85 triliun.
Secara rinci, realisasi penyaluran insentif nakes pada pemerintah kabupaten/kota baru sebesar Rp 1,31 triliun atau 18,9% dari total anggaran Rp 6,92 triliun. Sementara itu, realisasi penyaluran insentif nakes pada pemerintah provinsi baru mencapai Rp 780,9 miliar atau 40,43% dari total anggaran Rp 1,93 triliun.
Selanjutnya: Penjualan mobil diramal tetap kencang walau PPKM Darurat berpeluang diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News