Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi insentif kepabeanan yang telah dimanfaatkan oleh pelaku usaha mencapai Rp 2,97 triliun pada Januari 2024.
Kinerja ini tumbuh signifikan 19,9% secara tahunan alias year on year (YoY) didorong oleh pembebasan bea masuk Pasal 25 dan 26 antara lain skema fasilitas penanaman modal sebesar Rp 580 miliar.
Kemudian, kebutuhan pertahanan dan keamanan sebesar Rp 152 miliar, serta pembebasan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) sebesar Rp 81 miliar.
Baca Juga: Terkumpul Rp 23 Triliun, Setoran Kepabeanan dan Cukai Lesu di Awal Tahun
Sementara itu, nilai ekspor kawasan berikat (KB) KITE mengalami pertumbuhan 0,6% YoY sejalan dengan pertumbuhan nilai impor yang mencapai 5,4% YoY.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, pertumbuhan kinerja ekspor KB KITA didorong oleh sektor industri logam dasar yang mencatat pertumbuhan yang signifikan.
Di sisi lain, Bea Cukai juga menunjukkan kinerja pengawasan yang efektif dalam melindungi masyarakat dan mendukung ekonomi, dengan pertumbuhan jumlah penindakan yang mencapai 40,6% pada Januari 2024. Pengawasan pada narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) juga meningkat dengan jumlah penindakan yang signifikan sebesar 94 kasus atau tumbuh 95,8%.
"Kami tentunya mengapresiasi dan berterima kasih atas kontribusi yang telah diberikan masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung dan berkolaborasi dengan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keberlangsungan kinerja APBN serta Bea Cukai di tahun 2024," ujar Encep dalam keterangan resminya, Selasa (27/2).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News