kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM masih seret


Kamis, 26 Mei 2011 / 15:49 WIB
Realisasi anggaran belanja Kementerian ESDM masih seret
ILUSTRASI. Beasiswa S2 dan S3 khusus perempuan dari AAUW di Universitas Amerika. KONTAN/Muradi/10/08/2010


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Edy Can

JAKARTA. Penyerapan anggaran belanja kementerian masih seret. Realisasi belanja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hanya sebesar 6,03% atau sebesar Rp 922,67 hingga 30 April lalu.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran KESDM pada awal tahun ini disebabkan oleh sejumlah persoalan. Salah satunya karena pengadaan barang dan jasa masih dalam proses pelelangan. Dia memperkirakan, penandatanganan kontrak baru bisa dilakukan pada Juni nanti.

Selain itu, Darwin mengatakan, sejumlah kegiatan multiyears belum disetujui Kementerian Keuangan. Sedangkan, sebagian anggaran masih dalam proses pembukaan blokir. Darwin memperkirakan, realisasi penyerapan anggaran belanja baru terjadi pada semester kedua.

Total anggaran belanja Kementerian ESDM sebesar Rp 15,3 triliun. Sebagian sudah terserap untuk belanja pegawai sebesar sebesar Rp 0,21 triliun atau 34,6%, belanja barang sebesar Rp 11,18 triliun (74,3%). Dari belanja modal tersebut, sebesar Rp 9,24 triliun atau 60,45 % dialokasikan pada PT PLN yang terdiri dari kegiatan lisdes Rp 3,22 triliun dan kegiatan ikitring Rp 6,02 triliun dengan realisasi sebesar 1,12%.

Untuk mempercepat realisasi anggaran belanja ini, Kementerian ESDM akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) dan Kementerian Keuangan, untuk mempercepat proses perpanjangan izin multiyears dan pengusulan izin multiyears baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×