Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. PT PLN mengklaim kalangan industri telah banyak memanfaatkan kemudahan pemerintah terkait kelonggaran tarif listrik. Perusahaan pelat merah ini memberikan dua kemudahan, yaitu diskon tarif listrik 30% dan penundaan pembayaran listrik.
Sofyan Basir, Direktur Utama PT PLN mengatakan, saat ini telah terdapat 900 perusahaan yang telah menikmati kemudahan kelistrikan. "Sekitar 600-an industri untuk diskon 30% dan 300-an penundaan, sudah lumayan sih," kata Sofyan di komplek Kantor Kepresidenan, Senin (9/5).
Dia mengatakan, dari jumlah tersebut tentu bakal bertambah lantaran masih ada perusahaan yang tengah diproses untuk mendapatkan kemudahan tersebut. "Untuk program diskon 30%, saat ini ada 100-an perusahaan yang masih diproses," kata Sofyan.
Adapun proses verifikasi yang dilakukan antara lain, pengecekan kedisiplinan perusahaan dalam membayar listrik selama tiga bulan terakhir. "Kami evaluasi dulu baru disepakati," ujarnya,
Sementara, untuk program penundaan pembayaran listrik saat ini belum ada yang sedang diproses. Sofyan bilang, data terakhir perusahaan yang mendapatkan kemudahan ditetapkan pada Februari silam.
Sofyan menjelaskan, untuk memperoleh fasilitas penundaan pembayaran listrik, perusahaan yang mengantongi rekomendasi dari asosiasi terkait. "Penundaan memang perlu seleksi, kalau tidak ya minta semua dong," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News