Sumber: TribunNews.com | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah selaku tahanan baru tidak diperkenankan meninggalkan sel selama sepekan masa pengenalan lingkungan (mapenaling) di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Hal ini sesuai aturan main di rumah tahanan (rutan).
"Mereka masih belum boleh keluar, kecuali ada kegiatan lain, seperti wawancara sampai tes kesehatan, itu pun keluarnya harus didampingi petugas," kata Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Akbar Hadi Prabowo, Sabtu (21/12).
Menurut Akbar, sejak ditahan Jumat (20/12/2013) kemarin, Atut bersama 16 tahanan baru lainnya ditempatkan di Paviliun Cendana Blok C13. "Mereka dikunci dari luar, ya itu untuk mencegah tindakan jahil dari warga binaan lain. Kecuali ada kegiatan lain seperti wawancara seputar jati diri atau tes kesehatan baru boleh keluar," tuturnya.
Ia menjelaskan, seluruh kegiatan tahanan baru dilakukan di dalam ruangan sel itu, termasuk Atut. Selama proses mapenaling di dalam sel itu, semua tahanan harus mengerjakan masing-masing untuk kegiatan yang bersifat keperluan pribadi, seperti mencuci pakaian.
Sementara untuk keperluan bersama, seperti membersihkan lantai dan kamar mandi dilakukan bersama-sama dengan jadwal piket tahanan yang menghuni sel tersebut. "Biasanya ada korsek atau semacam piket untuk jaga kebersihan ruangan, semua harus dijalani oleh WBP baru," ungkapnya.
Adapun untuk makanan di ruangan tahanan yang menjalani mapenaling, lanjut Akbar, akan diantarkan oleh tamping (tahanan pendamping). "Karena tidak boleh ke luar jadi makanan dibawakan ke ruangan. Jadi semua kegiatan untuk tahanan baru di dalam semua," ujar Akbar. (Abdul Qodir)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News