Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Juru Bicara Keluarga Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Fitron Nur Ikhsan menyangkal dugaan Atut mempengaruhi pihak yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Atut. Adapun, Atut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten, dan dianggap terlibat dalam penyelewenangan alat kesehatan di Provinsi Banten.
“Saksi-saksi yang dipanggil KPK itu kan orang-orang dekat Ibu, seperti ajudan, dan sekretaris pribadi. Jadi, bagaimana cara mempengaruhinya karena mereka selama ini bersama dengan Ibu,” kata Fitron di Jakarta, Sabtu (21/12).
Dia juga mengatakan bahwa yang dirasakan keluarga Atut saat ini adalah semangat KPK untuk menahan Atut cukup tinggi. Cepatnya proses penahanan Atut ini menimbulkan kecurigaan pihak keluarga. “Saya tidak perlu bicara apa kecurigaannya,” ucap Fitron.
Dia juga membantah dugaan yang menyebutkan Atut berupaya menghilangkan alat bukti. "Alat bukti apa yang harus dihilangkan Ibu? Kan itu kan kalau mau dihilangkan barang bukti kan prosesnya lama ya, dari awal, kayaknya tidak ada kepentinganya Ibu untuk menghilangkan alat bukti,” lanjut Fitron.
Menurut pihak keluarga, Atut tidak terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak maupun dugaan korupsi alat kesehatan di Provinisi Banten. Untuk kasus pilkada Lebak, menurut Fitron, Atut tidak punya kepentingan apapun terkait hasil perolehan suara yang memenangkan pasangan Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi tersebut.
“Kalau mau bantu di Lebak, tentunya Ibu akan membantu pada proses ketika kampanye, tapi sejauh ini proses kampanye tidak membantu dan pilkada Lebak yang sudah dalam posisi sangat tiggi 60-30 itu, meskipun diulang, 99 persen ketika diulang itu dimenangkan yang menang sebelumnya, jadi logikanya sangat tidak mungkin dan Ibu selalu jelaskan itu kepada keluarga,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, ada dugaan Atut berupaya memengaruhi pihak-pihak yang akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Ratu Atut dua kali mengadakan pertemuan dengan beberapa orang, termasuk yang akan dijadikan saksi KPK di kawasan Permata Hijau, Jakarta. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News