kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.424   4,00   0,02%
  • IDX 7.142   47,19   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,49   1,02%
  • LQ45 812   9,07   1,13%
  • ISSI 224   1,12   0,50%
  • IDX30 424   4,17   0,99%
  • IDXHIDIV20 503   1,59   0,32%
  • IDX80 117   1,29   1,12%
  • IDXV30 119   0,11   0,09%
  • IDXQ30 139   1,18   0,86%

Rata-rata ICP naik jadi US$ 80,81 per barel


Kamis, 13 Januari 2011 / 16:09 WIB
Rata-rata ICP naik jadi US$ 80,81 per barel


Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can

JAKARTA. Harga rata-rata minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) sejak Februari 2010 hingga Januari 2011 mencapai US$80,81. Tapi, pemerintah belum berminat merevisi asumsi makro APBN 2011.

Pemerintah menilai asumsi harga minyak sebesar US$ 80 per barel itu masih aman."Angka yang sekarang ada masih relevan," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo usai rapat terbatas tentang produksi minyak mentah di Istana Wakil Presiden, Kamis (13/1).

Agus juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga minyak itu. Sebab, dia mengatakan pemerintah selalu waspada. "Kalau ada kenaikan itu enggak usah kita masukan ke dalam sistem stress test kita," kata Agus usai rapat terbatas produksi minyak mentah, Kamis (13/1).

Menurut Agus, dalam konsep anggaran kenaikan ICP mempengaruhi penerimaan negara jadi makin besar. Selanjutnya, dari sisi pengeluaran anggaran ada porsi bagi hasil dengan daerah, alokasi 20% untuk anggaran pendidikan, subdisi bahan bakar minyak (BBM). "Ini model yang kita pegang. Kalau seandainya meningkat harganya kita waspadai, tidak khawatir tapi kita waspada," kata mantan Direktur utama Bank Mandiri itu.

Selain itu, kata Agus, pemerintah belum berencana menaikan harga BBM meski ICP mulai merangkak naik. Dia bilang, saat ini pemerintah masih memiliki dana cadangan risiko fiskal. Sayang Agus, enggan menyebut berapa besarnya dana itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×