Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pemerintah tengah memfinalisasi kebijakan rasionalisasi pegawai negeri sipil (PNS). Melalui program ini, pemerintah memperkirakan mampu menghemat anggaran belanja pegawai hingga
Rp 120 triliun per tahun.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, program rasionalisasi PNS berlaku bagi pegawai berkompetensi rendah, berkinerja dan disiplin buruk yang mengganggu pelayanan publik.
Kebijakan rasionalisasi PNS akan dilakukan melalui pemetaan kompetensi, kualifikasi dan kinerja para pegawai.
Herman menjelaskan, pemetaan ini akan mengklasifikasi pegawai menjadi empat kuadran. Pertama, PNS dengan kompetensi dan kinerja yang baik. Kedua, pegawai dengan kualifikasi dan kompetensi rendah, namun berkinerja baik. Pegawai jenis ini direkomendasikan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat).
Ketiga, PNS dengan kualifikasi dan kompetensi baik, tapi berkinerja rendah. Pegawai jenis ini direkomendasikan untuk dirotasi. Keempat, pegawai dengan kompetensi rendah dan berkinerja buruk.
Menurut Herman, PNS tipe keempat yang direkomendasikan pensiun dini. "Bagi yang terkena rasionalisasi akan dipersiapkan untuk mengikuti pelatihan. Kami juga akan fasilitasi dengan uang tunggu dan kompensasi sesuai usia dan masa kerja," ujarnya.
Tapi, Herman tak bisa merinci jumlah uang pesangon yang disiapkan pemerintah untuk program ini. Ia beralasan, jumlah pegawai yang bakal dirasionalisasi tergantung hasil pemetaan.
Pelaksanaan kebijakan ini masih menunggu terbitnya rancangan peraturan menteri PAN-RB tentang tata cara percepatan rasionalisasi PNS. Beleid ini akan mengatur kriteria usia dan masa kerja PNS dalam program rasionalisasi.
Dengan program rasionalisasi PNS, pemerintah bisa menghemat anggaran belanja pegawai. Menurut Herman, pada 2015, belanja pegawai Rp 707 triliun atau 33,8% dari total belanja pemerintah sebesar Rp 2.093 triliun.
Dengan program rasionalisasi ini, pemerintah menargetkan belanja pegawai bisa dipangkas 5%, atau sekitar Rp 120 triliun.
"Untuk mengoptimalkan belanja negara, kebutuhan belanja pegawai harus diefisiensikan hingga 28%. Proyeksi kami hal ini bisa dilakukan dengan merasionalisasi satu juta PNS," ujar Herman.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menambahkan, program rasionalisasi PNS akan dibarengi dengan langkah pemerintah mengefektifkan kinerja PNS. Bentuknya, merekrut PNS lebih sedikit daripada jumlah pegawai yang masuk usia pensiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News