kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik Jadi 40% di 2025, Ekonom Soroti Hal Ini


Rabu, 24 April 2024 / 19:17 WIB
Rasio Utang Pemerintah Bakal Naik Jadi 40% di 2025, Ekonom Soroti Hal Ini
ILUSTRASI. Rasio utang pemerintah diperkirakan naik ke level kisaran 39,77%-40,14% dari PDB di tahun 2025.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dokumen rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 menyebut, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia diperkirakan naik ke level kisaran 39,77% hingga 40,14% di tahun 2025. 

Angka ini meningkat apabila dibandingkan dengan target 2024 sebesar 38,26% dari PDB dan dan lebih tinggi dari realisasi tahun lalu yang sebesar 38,98% dari PDB.

Kenaikan rasio utang itu selaras dengan defisit anggaran yang ditarget meningkat. Defisit anggaran pada 2025 disasar meningkat menjadi 2,45% sampai 2,8% terhadap PDB, dari tahun ini sebesar 2,29% terhadap PDB.

Peneliti ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, dokumen RKP yang menargetkan kisaran rasio utang berada di kisaran 39% hingga 40% dari PDB tentu belum sejalan dengan kerangka kerja kebijakan fiskal jangka menengah hingga panjang.

Baca Juga: Rasio Utang Indonesia Diprediksi Meningkat Jadi 40% di 2025, Begini Kata Kemenkeu

Menurutnya, target rasio utang yang naik ini sebenarnya tidak terlepas juga dari kebijakan belanja yang berpotensi meningkat untuk mengakomodir beberapa kebutuhan belanja dari pemerintahan baru seperti yang sudah disampaikan dalam masa kampanye lalu.

"Meski demikian, saya kira peningkatan utang dari kebijakan belanja yang ekspansif itu belum bisa mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan kondisi saat ini," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (24/4).

Padahal idealnya ketika pemerintah mendorong pembiayaan melalui utang maka pembiayaan tersebut harus dipastikan dapat menggerakkan perekonomian, sehingga bisa menggerakkan pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi.

Ia memproyeksikan, kebijakan pemerintah di 2025 akan relatif ekspansif, karena pemerintah baru punya beberapa aturan kebijakan yang sifatnya baru dan belum pernah dijalankan di pemerintahan sebelumnya. Hal ini akan menambah pos anggaran belanja dan berdampak terhadap defisit anggaran serta utang yang berpotensi meningkat seiring dengan kebutuhan belanja.

"Sayangnya kebijakan yang ekspansif itu dalam jangka pendek belum mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke level yang lebih tinggi. Hal ini dibuktikan dari target rasio utang yang diatur lebih tinggi jika dibandingkan dengan kondisi rasio utang di tahun ini," ujarnya.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Melonjak Jadi US$ 407,3 Miliar, Ini Penyebabnya

Lebih lanjut, Yusuf mengungkapkan berdasarkan undang-undang keuangan negara, angka rasio 40% ini masih dibawa angka yang diperbolehkan. Maka dari itu, perlu dilihat bagaimana indikator lain yang bisa dijadikan acuan terutama dalam konteks pengelolaan perekonomian dan kebijakan fiskal. 

"Jadi menurut saya meskipun di bawah rasio yang diperbolehkan oleh undang-undang, angka (target) 40% masih perlu diantisipasi dan diwaspadai terutama dalam konteks negara berkembang seperti Indonesia," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×