Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketimpangan ekonomi masyarakat Indonesia meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rasio gini yang mengukur ketimpangan pengeluaran ini naik menjadi 0,384 per Maret 2022.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, rasio gini ini meningkat 0,003 poin dari September 2021 yang sebesar 0,381, namun tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan rasio gini Maret 2021 yang sebesar 0,384.
"Kalau kemiskinan di bulan Maret mengalami penurunan kalau dibandingkan September 2021 baik di perkotaan maupun perdesaan. Namun untuk rasio gini ini menunjukkan arah yang berbeda (meningkat)," ujar Kepala BPS Margo Yuwono dalam keterangan pers yang dipantau secara daring, Jumat (15/7).
Baca Juga: Rasio Gini Indonesia Turun, Apa Artinya?
Rasio gini di perkotaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,403, atau naik dibandingkan pada September 2021 dan Maret 2021 yang masing-masing sebesar 0,398 dan 0,401.
Sedangkan rasio gini di perdesaan pada Maret 2022 tercatat sebesar 0,314, atau tidak berubah dari kondisi September 2021 yang juga tercatat 0,314. Namun turun jika dibandingkan posisi Maret 2021 yang sebesar 0,315.
"Jadi rasio gini, secara total meningkat disebabkan karena pergerakan rasio gini yang ada di perkotaan," ujar Margo.
Sementara menurut provinsi, tingkat ketimpangan yang lebih tinggi terjadi di DI Yogyakarta dengan rasio gini mencapai 0,439. Sedangkan Kepulauan Bangka Belitung menjadi yang terendah dengan nilai rasio gini 0,236.
Sebagai informasi, nilai rasio gini berada di antara angka nol dan satu, semakin tinggi nilai rasio gini berarti semakin tinggi ketimpangannya.
Baca Juga: Tingkat Kesenjangan Pengeluaran Penduduk berkurang di Tahun Lalu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News