kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Rapat di hotel, pejabat Pemprov DKI akan distafkan


Senin, 08 Desember 2014 / 12:34 WIB
Rapat di hotel, pejabat Pemprov DKI akan distafkan
ILUSTRASI. 4 Efek Negatif Minum Sambil Berdiri Bagi Kesehatan.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pejabat Pemerintah Provinsi DKI yang masih menggelar acara dan rapat di hotel. Ahok menegaskan sanksi itu berupa mencopot pejabat tersebut dari jabatannya.

"Sanksinya kita staf-in yang pejabatnya. DKI sanksinya agak ketat. Jadi kalau pejabat eselon macam-macam kita staf-in," tegas Ahok, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12).

Menurut Ahok, perintah Presiden Joko Widodo melarang acara-acara digelar di luar kantor-kantor pemerintah adalah tepat menuju efisiensi anggaran. Dia mengklaim kantor-kantor pemerintah tidak kalah bagus ketimbang hotel atau gedung lainnya.

"Kantor-kantor pemerintah kan tidak jelek-jelek juga. Ruang rapat juga bagus-bagus. Kalau dia mau dilayani seperti di hotel, kita juga punya pegawai yang bisa seperti itu. Catering juga bisa diundang datang," ujarnya. (Srihandriatmo Malau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×