kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.711.000   2.000   0,07%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Raja Narkoba di Indonesia tertangkap


Sabtu, 15 September 2012 / 18:45 WIB
ILUSTRASI. A woman holds an HIV/Aids ribbon Photo: Reuters/Jason Lee


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Petugas dari Direktorat Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menyita 200.000 butir ekstasi, 1 kilogram ketamin, dan 15 kilogram sabu-sabu dari tangan seorang berinisial AO yang disebut-sebut sebagai raja narkoba Indonesia.

"Dari hasil pengembangan, AO adalah seorang raja narkoba yang mengedarkan narkoba di seluruh Indonesia, antara lain di Medan, Palembang, Surabaya, Jakarta, Bali, Semarang, Kalimantan dan Yogyakarta," kata Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Arman Depari, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Sabtu (15/9).

Ia memaparkan, tertangkapnya AO berawal dari pengembangan kasus narkotika yang terungkap beberapa waktu lalu. Dalam kasus itu, polisi menangkap SJ di Merak. Saat ditangkap SJ mengantar 800 butir ekstasi dan 1 kilogram sabu-sabu ke Palembang.

Dari penangkapan itu, dilakukan pengembangan dan petugas kembali menangkap JR di Stasiun Gambir, Jakarta. Ketika itu JR hendak berangkat ke Surabaya. "AO kami tangkap di Surabaya, di dalam rumahnya, tanpa ada perlawanan," ujarnya.

Tersangka AO dibawa dari Surabaya ke Jakarta dengan menggunakan pesawat. Dengan pengawalan polisi, AO tiba pukul 17.45 WIB di terminal 2F untuk dibawa ke ruang tahanan Mabes Polri. Berdasarkan Undang-undang, AO bisa diancam pidana hukuman mati. (Bima Setiyadi/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×