kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Pelaku Minta Tebusan US$ 8 Juta


Senin, 24 Juni 2024 / 16:47 WIB
Pusat Data Nasional Kena Serangan Siber, Pelaku Minta Tebusan US$ 8 Juta
ILUSTRASI. Serangan siber membuat Pusat Data Nasional mengalami gangguan sejak pekan lalu


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) mendapatkan serangan siber. Dampaknya, beberapa layanan publik termasuk layanan imigrasi terganggu sejak Kamis (20/6).

Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko mengatakan, pelaku dari kejahatan siber tersebut meminta tebusan kepada pengelola PDNS yaitu Telkomsigma dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebesar US$ 8 juta atau setara Rp 131 miliar. 

"Mereka meminta tebusan sebesar US$ 8 juta, ya sekian," jelasnya dalam Konferensi Pers Perkembangan Gangguan PDNS di Kantor Kemenkominfo, Senin (24/6). 

Sampai saat ini, Telkomsiga sebagai pengelola PDNS bekerja sama dengan Kementerian dan otoritas di dalam dan luar negeri untuk melakukan penyelidikan atas kasus serangan siber ini. 

Baca Juga: Kominfo: Layanan Keimigrasian Kembali Beroperasi, Pemulihan Server PDN Masih Berjalan

Sebelumnya, Kepala BSSN Hinsa Siburian bilang, gangguan server PDNS yang berdampak pada layanan imigrasi ini lantaran serangan siber dengan metode ransomware jenis brain chiper.

Kendati sudah ditemukan sebabnya, BSSN mengakui barang bukti dari serangan ini saat ini masih dalam keaadaan terenkripsi atau terkunci dan belum dapat dipecahkan.

"Ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×