Reporter: Siti Masitoh | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan mengalihkan sisa dana dari Rp 200 triliun yang disalurkan ke lima bank pelat merah ke bank-bank di daerah apabila dana tersebut tidak sepenuhnya terserap.
Adapun lima bank BUMN yang mendapatkan guyuran likuiditas diantaranya PT Bank Mandiri Tbk Rp 55 triliun, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Rp 55 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Rp 55 triliun, PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Rp 25 triliun, dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) 10 triliun.
“(Misalnya) ada satu bank saya kasih Rp 25 triliun, (misalnya nggak bisa abisin), saya akan pindah ke bank lain aja ke BPD (Bank Pembangunan Daerah),” tutur Purbaya kepada awak media, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Purbaya Sindir BTN, Paling Kecil Serap Dana Penempatan SAL Senilai Rp 25 Triliun
Misalnya saja ke BPD Jakarta alias Bank DKI Jakarta, maupun Bank Jawa Timur, atau Bank Jatim. Purbaya menyebut, pengalihan dana tersebut merupakan prioritas utama, karena BPD tersebut memiliki dukungan yang sangat kuat, sehingga ia yakin tidak akan terjadi masalah apa pun.
Sementara itu, Purbaya menyebut belum akan menyalurkan likuiditas ke bank swasta. Ia lebih memprioritaskan bank milik pemerintah.
“BCA udah banyak duit. Sekarang belum kita pikirkan,” jelasnya.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Guyur Dana SAL ke BPD untuk Gerakkan Ekonomi di Daerah
Ia menjelaskan bahwa jika uang ditempatkan di bank, secara otomatis dana tersebut akan tersebar secara tidak langsung ke bank swasta dan ke dalam sistem perekonomian. Ia menilai, saat ini likuiditas dalam sistem perekonomian meningkat dan suku bunga pasar secara keseluruhan menurun.
Menurutnya, hal tersebut merupakan dampak dari kebijakan yang ia ambil, yakni menambah likuiditas di pasar, menurunkan bunga, dan menggerakkan ekonomi.
Selanjutnya: Menkeu Purbaya Bantah Pajak E-Commarce Bakal Mulai Diterapkan Pada Februari 2026
Menarik Dibaca: 5 Makanan yang Baik Dikonsumsi Sebelum Berhubungan Intim, Pasutri Bisa Coba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News