Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggenjot penyelesaikan tiga bendungan baru di Pulau Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bendungan Tanju dan Mila di Kabupaten Dompu dan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk Bendungan Bano ditargetkan akhir tahun 2018 sudah rampung dan awal 2019 dapat dilakukan penggenangan dan segera dirasakan manfaatnya. Progres konstruksi saat ini sudah 55,4% dengan kapasitas tampungan 65,84 juta meter kubik, yang akan menjadi yang terbesar di Provinsi NTB.
Bendungan Tanju ditargetkan akan bisa dilakukan penggenangan pada akhir 2017 dan Bendungan Mila tahun 2018. Pembangunan kedua bendungan tersebut merupakan bagian dari Sistem Irigasi Rababaka Kompleks (SIRK).
Kementerian PUPR melalu Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara 1 melakukan pengelolaan ketiga sungai tersebut dalam satu sistem yakni Sistem Irigasi Rababaka Komplek.
“Bendungan Tanju dan Mila tidak akan optimal tanpa adanya saluran interbasin,” kata Basuki Hadimuljono pada keterangan tertulisnya, Minggu (26/11).
Disamping Bendungan, juga dibangun Bendung Pengalih, saluran interbasin sepanjang 17 km dan bangunan pembagi aliran air ke masing-masing bendungan.
Terdapat 2 terowongan yang dibangun yakni terowongan I berada sebelum Bendungan Mila sepanjang 662 meter. Terowongan II dibangun sebelum Bendungan Tanju sepanjang 1,7 km dengan diameter keduanya 3 meter.
Untuk terowongan I saat ini sudah berhasil tembus namun untuk perkuatan dindingnya (pembetonan) akan dilakukan pada tahun 2018 bersamaan dengan konstruksi Terowongan II.
Poyek Pembangunan Bendung Pengalih dan Saluran Interbasin untuk Bendungan Tanju dan Bendungan Mila dikerjakan oleh PT. Nindya Karya (Persero) secara multiyears 2013-2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 348,5 miliar.
Alokasi anggaran tahun 2017 sebesar Rp 119,1 miliar dengan penyerapan keuangan bulan Oktober sebesar 93% dan progres fisik 98%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News