Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para siswa dan guru yang pulang dari negara episentrum virus corona baru bisa libur. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membolehkan mereka untuk meliburkan diri selama 14 hari.
“Libur, stay di rumah hanya diberikan kepada siswa, mahasiswa, pengajar dan karyawan lembaga kependidikan yang melakukan perjalanan ke negara yang teridentifikasi virus corona, selama 14 hari menyesuaikan dengan masa inkubasi Covid-19,” kata Ade Erlangga Masdiana, Pelaksana Tugas Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud seperti dikutip dari situs Kantor Staf Presiden (KSP), ksp.go.id.
Pelaksana Tugas Deputi II KSP Bidang Pembangunan Manusia Abetnego Tarigan menyebutkan, tindakan itu untuk menghambat penyebaran wabah Covid-19. “Langkah ini sesuai protokol yang disiapkan pemerintah. Kami minta peserta didik dan lingkungan sekolah mematuhinya,” ujarnya.
Baca Juga: Terpopuler: Ratusan tentara Korut tewas akibat corona, Sepeda Brompton murah meriah
Hak libur selama dua pekan diberikan setelah mendapatkan persetujuan dari sekolah. Selain itu, peserta didik atau guru yang bersangkutan menunjukkan gejala klinis mengarah pada infeksi virus corona, seperti demam, batuk, dan pilek.
“Kita harus juga mengidentifikasi dalam satu bulan terakhir. Apa siswa itu melakukan perjalanan ke daerah episentrum terutama perjalanan ke luar negeri dan tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar sekolah,” sebut Ade.