kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PU-Pera bentuk unit khusus pembiayaan


Senin, 19 Juni 2017 / 10:40 WIB
PU-Pera bentuk unit khusus pembiayaan


Reporter: Agus Triyono | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) akan membentuk direktorat khusus untuk mengurusi skema pembiayaan infrastruktur. Tujuannya untuk mengoptimalkan pemanfaatan pembiayaan dengan skema kerjasama pemerintah badan usaha (KPBU).

Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, direktorat khusus tersebut nantinya akan menggantikan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan. "Jadi Ditjen Pembiayaan Perumahan akan diubah menjadi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, BPJT, BPP SPAM, supaya perumusan skema pembiayaan proyek lebih terorganisir dan bisa dimanfaatkan dengan baik, karena sekarang ini untuk air KPBU-nya praktis tidak ada yang mengurusi," ujarnya kepada KONTAN, pekan lalu.

Basuki menambahkan, kementeriannya telah berkonsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terkait usulan tersebut. Sayangnya Basuki tak merinci kapan direktorat baru ini akan efektif bekerja.

Pembangunan infrastruktur dengan skema KPBU kini menjadi pilihan bagi pemerintah untuk menggenjot pembangunan infrastruktur. Maklum saja, anggaran yang dimiliki pemerintah untuk membangun infrastruktur sangat minim. Dari total kebutuhan anggaran pembangunan infrastruktur selama lima tahun Rp 5.500 triliun, pemerintah hanya mampu menyediakan Rp 1.500 triliun.

Beberapa proyek infrastruktur yang telah dibangun dengan skema KPBU antara lain proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan di Jawa Timur, PLTU Batang di Jawa Tengah, Proyek Palapa Ring, proyek pembangunan jalan tol Balikpapan- Samarinda, dan jalan tol Pandaan - Malang.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro bilang, proyek dengan skema KPBU hingga kini masih banyak hambatan. Salah satunya lantaran keengganan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah untuk menggunakan skema KPBU dan masih lebih suka menggunakan dana APBN dan APBD untuk membiayai proyek. "Padahal kalau pakai APBN atau APBD penuh ketidakpastian," katanya.

Basuki berharap, dengan pembentukan unit khusus yang menangani pembiayaan infrastruktur ini, proyek skema kerjasama pemerintah badan usaha, seperti SPAM Semarang Barat dan Lampung yang terkatung-katung bisa segera dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×