kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   2.000   0,10%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

PT Pos Menggandeng BPKP


Rabu, 20 Agustus 2008 / 21:21 WIB


Reporter: Hans Henricus B,Yohan Rubiyantoro | Editor: Test Test

JAKARTA. PT Pos Indonesia makin gerah dengan tudingan bisnis jual beli (trading) batu bara. Karena itu, perusahaan jasa pengiriman jasa logistik pelat merah itu pun ingin membuktikan sendiri tudingan itu. Caranya, dengan menggelar investigasi internal untuk mengungkap penyelewengan anggaran oleh divisi Pos Jasa Logistik.

PT Pos menargetkan investigasi tersebut dapat mengungkap dugaan trading batu bara yang terjadi di Pos Jasa Logistik wilayah Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, dan Lampung. "Indikasi pelanggaran sudah ada, kalau memang terbukti kami pastikan ada hukuman," kata Juru Bicara PT Pos R Joesman Kartaprawira di sela-sela acara kampanye "Ayo Ke Kantor Pos" di Kantor Pos Jakarta Barat, Rabu (20/8).

Namun soal jenis hukumannya, Joesman masih menunggu hasil investigasi tersebut. Yang kelas, terdapat dua opsi bagi PT Pos, yakni melaporkan temuannya kepada Kejaksaan Agung atau menyelesaikan secara internal. "Kami harus melihat dulu hasilnya," kata Joesman.

Joesman mengingatkan, PT Pos mengambil langkah ini bukan untuk menyingkirkan sejumlah pejabat PT Pos di tingkat pusat maupun di daerah. "Investigasi ini dalam rangka mengamankan aset perusahaan. Jadi jangan dipandang melaporkan teman-teman PT Pos kepada pihak berwajib," ujarnya.

Dalam melaksanakan audit ini, PT Pos akan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertindak sebagai auditor. "Kami minta investigasi pelanggaran dari sisi aturan dan akuntansi," ujar Joesman.

Kepala BPKP Didi Widayadi pun membenarkan pernyataan Joesman. Mantan Juru Bicara Polri ini mengaku sudah menerima permintaan resmi dari PT Pos. "Permintaannya sudah masuk dan akan kami tindak lanjuti. Tapi saya belum bisa memberitahukan rinciannya," kata Didi.

Sekarang ini jaksa lagi menyidik dugaan korupsi di Divisi Pos Jasa Logistik. Pangkal penyidikan itu adalah adanya penyelewengan di Pos Jasa Logistik yang seharusnya hanya melayani jasa transportasi dan distribusi batubara. Namun keuntungan dari usaha tersebut malah digunakan untuk berdagang atau jual beli (trading) batubara.

Sementara ini, jaksa baru bisa membuktikan dugaan korupsi itu di PT Pos Wilayah Banjar Baru Kalimantan Selatan. Jaksa pun telah menetapkan delapan tersangka dari kantor wilayah maupun kantor pusat PT Pos. Terdiri dari empat pejabat PT Pos dan empat dari perusahaan rekanan bisnis batu bara.

Para pejabat itu adalah Kepala Pos Logistik Banjarbaru M. Iskandar dan mantan Kepala Logistik PT Pos Pusat dengan jabatan terakhir sebagai staf ahli Dirut PT Pos, Amir Rajab Rambe. Selain itu ada nama Burhanudin, supervisor operasional pemasaran PT Pos area Banjarbaru dan Gusti Mastur, supervisor umum PT Pos area Banjarbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×