kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Proyek Selat Sunda segera dapat jaminan pemerintah


Senin, 26 Maret 2012 / 08:39 WIB
Proyek Selat Sunda segera dapat jaminan pemerintah
ILUSTRASI. Smelter PT Freeport Indonesia


Reporter: Rika Panda | Editor: Edy Can

JAKARTA. Keinginan pemrakarsa mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) untuk mendapatkan jaminan dari pemerintah bak gayung bersambut. Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto mengatakan, draf perjanjian kerjasama antara pemerintah dan pemrakarsa konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera mengenai pelaksanaan studi kelayakan proyek kawasan strategis dan infrastruktur JSS telah rampung disusun.

Draf tersebut tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan. Menurut Djoko, keputusan persetujuan dari Menkeu tersebut ditargetkan keluar dalam waktu sepekan mendatang.

Setelah itu, pemerintah segera menegosiasikan dengan pihak pemrakarsa soal poin-poin perjanjian sebelum diteken bersama. “Drafnya sudah dibahas dengan Wakil Menteri PU, Wakil Menteri Keuangan, Wakil Menteri Perhubungan, dan dirjen teknis yang terkait dalam proyek tersebut," ujar Djoko, akhir pekan lalu.

Draf tersebut memerlukan persetujuan Menkeu karena didalamnya akan ada kesepakatan mengenai jaminan antara pemerintah dan pemrakarsa. Dengan jaminan ini akan menegaskan keberlangsungan proyek JSS, sehingga usaha pemrakarsa dalam menyiapkan desain kawasan strategis dan infrastruktur JSS tidak akan sia-sia.

Menurut Djoko, skema jaminan dari pemerintah, yaitu biaya yang dikeluarkan untuk membuat basic design, studi kelayakan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari pemrakarsa akan diganti oleh pemenang tender nantinya. Berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2011 2011 tentang Kawasan Strategis dan Infrastruktur Selat Sunda, konsorsium PT Graha Banten Lampung Sejahtera dinyatakan sebagai pemrakarsa proyek tersebut akan mendapatkan right to match dalam tender itu.

Jika proyek JSS ini gagal, maka pemerintah pusat akan mengganti biaya yang sudah dikeluarkan pemrakarsa. Sebab itu, dalam negosiasi dengan pemrakarsa akan diusulkan batas biaya maksimum dalam membuat basic design, studi kelayakan dan amdal proyek JSS.

Sebelumnya, PT Graha Banten Lampung Sejahtera menyatakan, biaya untuk studi kelayakan proyek JSS diperkirakan memakan dana sebesar US$ 350 juta. JSS ini akan dibangun sepanjang 29 kilometer (km) dan menghubungkan Provinsi Lampung dan Banten.

Jembatan ini akan terkoneksi dengan tol Jakarta-Merak di Banten dan tol Bakauheni-Tengineneng yang masih dalam persiapan. Rencana konstruksi jembatan akan dibagi dalam lima seksi, yakni seksi satu sepanjang 6,5 km, seksi dua 3,8 km, seksi tiga 8,53 km, seksi empat 3,8 km, dan seksi lima 6,5 km.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×