Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembangunan mass rapid transit (MRT) Fase II; Bundaran HI- Kampung Melayu masih menemui dua hambatan. Pertama, perihal pengadaan lahan.
Wiliam Sabandar, Dirut PT MRT Jakarta mengatakan, di daerah Kampung Bandan pihaknya membutuhkan lahan 12 hektare untuk pembangunan proyek tersebut. Tapi, lahan tersebut memiliki tiga status.
Pertama, hak pengelolaan oleh PT KAI. Kedua, surat tanah jaman Belanda yang juga dipegang PT KAI. Sementara itu ketiga, hak pengelolaan PT KAI yang dikerjasamakan dengan swasta.
Sementara itu masalah kedua berkaitan dengan pendanaan. Kebutuhan pendanaan proyek tersebut; Rp 22, triliun dan Rp 2,5 triliun untuk menyelesaikan fase I.
Tapi sampai saat ini komposisi pendanaan; berapa yang akan ditanggung masing- masing oleh pemerintah pusat maupun DKI Jakarta belum diputus.
William mengatakan, untuk masalah tanah, yang berkaitan dengan hak pengelolaan yang dimiliki PT KAI akan dikerjasamakan dengan BUMN tersebut.
"Kalau yang untuk pengelolaan yang dikerjasamakan dengan swasta dan haknya di HGB kan, akan dipanggil pihaknya agar selesai," katanya.
Sementara itu berkaitan dengan komposisi pendanaan, William minta pemerintah segera ambil keputusan supaya pinjaman dari Jepang bisa segera ditandatangani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News