kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Proyek JNLT, Ahok akan tempuh ranah hukum


Rabu, 24 April 2013 / 14:40 WIB
Proyek JNLT, Ahok akan tempuh ranah hukum
ILUSTRASI. Armada kapal PT Logindo Samudramakmur Tbk (LEAD).


Reporter: Fahriyadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait proyek pembangunan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca yang penyelesaian mundur dari target awal, yakni akhir 2012 lalu.

Kendati begitu, Pemprov DKI mengaku akan menindak tegas jika hasil audit nanti menunjukkan adanya penyimpangan dan tak segan untuk memidanakan pihak yang terbukti melakukan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp 840 miliar dan menyerahkannya kejadian ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau nanti hasil audit ternyata ditemukan ada harga yang tidak sesuai atau terlalu mahal pasti BPK atau BPKP akan laporkan ke KPK, karena pasti ada kerugian," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T. Purnama (Ahok), Rabu (24/4).

Selain itu, kalau sampai hasil audit ada volume kerja yang dikurangi dalam proyek ini, maka bisa dipastikan akan dibawa ke ranah hukum.

"Tak akan saya kasih ampun pejabat atau siapapun yang melakukannya, kurang ajar itu kalau sampai mengurangi volume beban pekerjaan, itu manipulasi dan indikasi korupsi," katanya.

Lebih jauh, Ahok bilang sudah memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Inspektorat terkait untuk mempelajari secara hukum seperti apa proyek ini. Menurutnya Pemprov sendiri ingin agar proyek ini segera selesai. Kalau perlu ditender ulang, itu pun akan dilakukan.

Dalam kesempatan itu pun, Ahok juga meluruskan pemberitaan bahwa proyek Casablanca ini bukan Pemprov DKI yang menghentikannya. Menurutnya proyek ini akan berhenti sendiri dari pihak kontraktor karena belum dibayar.

Menurutnya, sisa pekerjaan yang mencapai 17% saat ini akan ditenderkan lagi, jika hasil audit memerintahkan seperti itu.

Sekedar informasi, proyek JLNT Casablanca ini dikerjakan dengan anggaran multiyears 2010-2013. Proyek ini menghubungkan Kampung Melayu-Tanah Abang sejauh 3,44 kilometer (km), dan melibatkan tiga kontraktor yakni PT Wijaya Karya-Wijaya Konstruksi, PT Adhi Karya, dan PT Istaka Karya-Sumber Sari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×