kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.058   74,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.054   13,87   1,33%
  • LQ45 829   11,61   1,42%
  • ISSI 214   1,39   0,66%
  • IDX30 422   6,04   1,45%
  • IDXHIDIV20 509   6,65   1,32%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 124   0,30   0,24%
  • IDXQ30 141   1,76   1,26%

Proses pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR dilakukan pekan depan


Selasa, 27 November 2018 / 12:13 WIB
Proses pergantian Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua DPR dilakukan pekan depan
ILUSTRASI. Ketua MPR Zulkifli Hasan


Reporter: TribunNews | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan pergantian Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR akan segera dilakukan. Surat untuk memproses pergantian tersebut telah disampaikan ke DPR. "Sudah nanti hari Senin surat sudah masuk, masuk ke DPR," ujar Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, (27/11).

Dengan masuknya surat tersebut menurut Zulkifli, Taufik Kurniawan akan segera diganti. Untuk diketahui Taufik yang juga menjabat Wakil Ketua Umum PAN tersebut terjerat dugaan kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Ya iya dong otomatis (diganti), kalau begitu," katanya.

Hanya saja, Zulkifli enggan menyebutkan siapa calon wakil ketua DPR yang diajukan partainya untuk mengganti Taufik. Menurutnya nama tersebut akan diketahui pada pekan depan. "Sudah Senin nanti, tinggal baca beritanya masa langsung sekarang aja," pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terjerat kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus ( DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Taufik bahkan kini telah ditahan KPK. Sejumlah politikus DPR menyebut bahwa Proses pergantian Taufik sendiri tidak bisa dilakukan begitu saja. Pergantian baru bisa diakukan bila satu dari tiga syarat terpenuhi.

Diantaranya berhalangan tetap (sakit/meninggal dunia), terjerat kasus hukum hingga putusannya berkekuatan hukum tetap atau inkrah, dan terakhir mengundurkan diri. (Taufik Ismail)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Proses Pergantian Taufik Kurniawan sebagai Wakil Ketua DPR Dilakukan Pekan Depan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×