kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program wajib tanam kedelai masih terkendala


Selasa, 29 Januari 2019 / 15:48 WIB
Program wajib tanam kedelai masih terkendala


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mewacanakan wajib tanam kedelai di Indonesia. Hal ini mengingat tinggi ketergantungan Indonesia akan kedelai impor. Data Kemtan mencatat pada tahun 2017 impor kedelai sebanyak 2,7 juta ton dan tahun 2018 sebanyak 2,6 juta ton. Sedangkan produksi di 2017 sebesar 538.728 ton dan pada tahun 2018 adalah 982.598 ton.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Gatot Irianto menyebut bawha rencana pengenaan wajib tanam bagi importir kedelai untuk mendorong produksi nasional dan meningkatkan minat penyerapan pada kedelai lokal. Namun sejauh ini belum ada ketetapan aturan terkait wajib tanam tersebut.

“Belum itu, masih lama kan itu tahapannya panjang. Saat ini masih proses administrasi. Kan ini nanti akan dibicarakan lagi ke tingkat menteri. Lalu nanti ada dilakukan rakertas dan barulah nanti disetujui. Masih panjang itu prosesnya,” kata Gatot kepada Kontan.co.id, Selasa (29/1).

Gatot menyebutkan hal ini sudah diwacanakan sejak lama, hanya saja sejauh ini belum ada persetujuan dan belum follow up ditingkat menteri. Ia pun enggan memastikan kapan target pemberlakuan aturan wanjib tanam tersebut. “Ini rencana nya sudah dari lama. Tapi ya masih diajukan dan belum ada persetujuan , jadi belum dijalankan. Tahun ini juga belum dipastikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Gatot juga menyebut wacana ini belum dibicarakan bersama asosiasi untuk meminta pandangan dan tanggapan terkait wajib tanam kedelai. “Bicara dengan importir juga belum karena belum ada aturannya belum di sah kan masih lama ini,” ungkapnya.

Kementan memang memiliki target besar untuk mencapai swasembada kedelai di tahun 2020 dengan produksi mencapai 2,5 juta ton. Sedangkan kebutuhan industri pengolah tahu tempe membutuhkan kedelai setidaknya hingga 2 juta ton.

Ketua Asosiasi Kedelai Indonesia (Akindo ) Yusan menyebutkan sejauh ini wacana wajib tanam kedelai belum ada pembicaraan dan pembahasan. Namun ia menyebutkan bahwa menanam kedelai di dalam negeri adalah salah satu hal penting untuk meningkatkan komoditi strategis Indonesia.

“Ya penting, itu kan (kedelai) merupakan komoditi startegis juga. Tapi kalau itu belum pasti saya enggak mau banyak komentar. (Kemtan) juga belum kita diundang untuk berbicara terkait itu,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×