kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program redistribusi lahan terganjal


Sabtu, 31 Maret 2018 / 18:20 WIB
Program redistribusi lahan terganjal


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program reforma agraria yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan kesejahteraan petani banyak menemui ganjalan. Salah satu ganjalan utama dalam menyukseskan program restribusi tanah 9 juta hektare (ha) itu terkait koordinasi dengan pemerintah daerah.

Itulah sebabnya memasuki tahun keempat pemerintahan Jokowi, realisasi program tersebut masih jauh dari harapan. Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang menunjukkan, sampai akhir tahun 2017 tanah yang sudah berhasil diredistribusikan ke masyarakat baru mencapai 262.189 hektare.

Direktur Landreform Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan nasional Arif Pasha mengatakan, koordinasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam pelaksanaan program redistribusi lahan yang masih buruk, menjadi masalah pertama.

"Makanya kami ingin ini diperbaiki bersama, sosialisasikan program ini ke masyarakat bersama-sama. Jangan sampai program dilaksanakan, masyarakat tidak tahu, kami datang mengukur tapi mereka tidak di tempat," katanya, Kamis (29/3).

Masalah kedua berkaitan dengan ketepatan sasaran. Arif bilang, perbaikan sasaran Program Reforma Agraria saat ini masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan.

Seperti diketahui program Reforma Agraria berbentuk redistribusi tanah didesain untuk buruh tani, petani gurem, masyarakat adat, nelayan tradisional, nelayan buruh, pembudidaya ikan kecil, petambak garam, guru honorer, pekerja lepas dan pedagang informal yang tidak memiliki tanah.

Namun menurut Arif, dalam pelaksanaannya sasaran tersebut terkadang sulit ditemukan karena ketidakadaan KTP. "Ada petani sasaran yang mengaku sebagai wirausaha, sehingga kehilangan syarat formil untuk jadi penerima manfaat program," katanya.

Namun begitu, Kementerian Agararia dan Tata Ruang tetap optimis dalam waktu satu tahun tersisa ini, target program redistribusi lahan seluas 9 juta hektare akan tercapai. Optimisme terutama didasarkan pada realisasi penataan aset tanah untuk program Reforma Agraria.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengklaim, sampai akhir tahun 2017 realisasi penataan aset tanah Program Reforma Agraria sudah mencapai 6,49 juta hektare. "Akan cepat, apalagi sekarang juga sudah ada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang bisa mempercapat proses legalisasi aset tanah masyarakat," katanya.

Optimisme itu juga didukung oleh upaya pemerintah yang tengah menggenjot program Reforma Agraria. Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial di kantornya beberapa waktu lalu memerintahkan jajarannya segera mengalihkan pemanfaatan 4,9 juta hektare lahan yang hak guna usahanya habis ke 40% masyarakat Indonesia yang hidup di bawah garis kemiskinan.

Tujuannya, tanah-tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan penghasilan masyarakat miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×