kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Program pengentasan kemiskinan desa digeber


Rabu, 18 Oktober 2017 / 20:07 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menggeber pengentasan kemiskinan di desa. Selain menggunakan Program Dana Desa yang saat ini sudah dijalankan, saat ini mereka juga mulai merancang kebijakan tentang penggunaan dana kementerian untuk pengentasan kemiskinan di desa.

Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, dalam Rapat Terbatas tentang Optimalisasi Dana Desa di Istana Bogor, Rabu (18/10), Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kementerian teknis yang memiliki proyek infrastruktur dasar.

Di antaranya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan Perikanan untuk menswakelolakan pelaksanaan beberapa proyek infrastruktur sehingga bisa dikerjakan masyarakat dan upahnya bisa mereka nikmati juga.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah menyisir, proyek yang bisa diswakelolakan tersebut pada 2018 nanti. "Nilainya ada sekitar Rp 4 trilun sampai Rp 5 triliun, baik untuk proyek irigasi, pemeliharaan jalan, atau keciptakaryaan," katanya di Istana Bogor, Rabu (18/10).

Basuki mengatakan, bersama dengan jajarannya, masih akan menyisir lagi anggaran infrastruktur yang diswakelolakan. Sri Mulyani, Menteri Keuangan mengatakan, presiden dalam rapat juga memerintahkan Kementerian Keuangan untuk menyederhanakan surat pertanggungjawaban anggaran kementerian yang pelaksanaannya dilakukan dengan model swakelola.

"Karena penggunaan anggaran swakelola ini beda dengan proyek yang dikerjakan melalui pihak ketiga, sehingga dengan penyederhanaan ini diharapkan tidak ada disinsentif bagi kementerian yang menjalankan," katanya.

Basuki mengatakan, program pengentasan kemiskinan di desa tersebut tidak akan dilaksanakan di semua desa. Pemerintah akan memilah desa yang benar- benar memiliki tingkat kemiskinan tinggi. program ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×