kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Program pemulihan ekonomi patok anggaran stimulus UMKM hingga Rp 68,21 triliun


Selasa, 12 Mei 2020 / 09:34 WIB
Program pemulihan ekonomi patok anggaran stimulus UMKM hingga Rp 68,21 triliun
ILUSTRASI. Sektor UMKM


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah segera mengimplementasikan stimulus bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ini sebagai respon pemerintah terhadap dampak coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang dirasakan UMKM.

Program PEN yang dibahas tertutup dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) pada Senin (11/5). Dari draf program PEN yang dihimpun Kontan.co.id, porsi stimulus UMKM sebesar Rp 68,21 triliun. 

Angka tersebut setara 21,4% dari total anggaran program PEN senilai Rp 318,09 triliun. Nah, dari total anggaran program PEN pemerintah menganggarkan untuk tiga kebijakan.

Baca Juga: Pemerintah akan terbitkan utang baru untuk biayai pemulihan ekonomi nasional

Pertama, subsidi bunga untuk UMKM dan ulta mikro (UMi) sebanyak  Rp 34,15 triliun. Rinciannya, subsidi bunga Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahaan pembiayaan sebanyak Rp 27,26 triliun.

Selanjutnya, Kredit Usaha Rakyat (KUR), UMi, Mekar, dan Pegadaian senilai Rp 6,4 triliun. UMKM online, Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), dan koprasi sejumlah Rp 490 miliar. 

Kedua, insentif perpajakan sebesar Rp 28,06 triliun. Anggaran tersebut untuk menstimulasi Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan PPh Final UMKM DTP.

Ketiga, penjaminan untuk kredit modal kerja baru UMKM sebanyak Rp 6 triliun. Ini untuk belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun dan cadangan penjaminan pemerintah senilai Rp 1 triliun.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×