Reporter: Venny Suryanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian PPN/Bappenas menyebutkan bahwa per maret 2020 angka kemiskinan meningkat hingga 1,63 juta orang akibat dampak pandemic Covid-19.
“Per Maret 2020 angka kemiskinan mengalami kenaikan yang cukup banyak mencapai 1,63 juta penduduk miskin baru yang disebabkan oleh dampak Covid-19," ujar Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam webinar online, Rabu (9/12).
Ia lanjut memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angka masyarakat rentan miskin dengan garis kemiskinan sebesar Rp 454.625 hingga Rp 681.978 per bulan per orang turut terdampak pandemi Covid-19.
Sehingga, data tersebut menunjukan peningkatan masyarakat miskin baru tertinggi semakin bertambah. Ia mengatakan, penduduk miskin yang meningkat signifikan per Maret 2020 yakni di Pulau Sumatera, Bali dan Nusantenggara, Sulawesi, Maluku dan jawa. Dengan demikian total penduduk miskin pada Maret 2020 berjumlah 26,42 juta.
“Covid-19 tak hanya berdampak pada masyarakat miskin namun juga telah berdampak pada masyarakat yang rentan miskin hingga kelompok kelas menengah,” katanya.
Baca Juga: Jawa Barat diharapkan jadi motor pemulihan ekonomi nasional
Untuk itu, pemerintah telah berupaya menjaga ekonomi masyarakat dengan menghadirkan program jaring pengaman sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebagai bentuk dari penanganan Covid-19. Ia mengatakan, pemerintah telah merespon cepat penanganan Covid-19 agar dapat menekan peningkatan penduduk miskin melalui program bantuan sembako, bantuan langsung tunai, Program keluarga Harapan, kartu pra kerja, subsidi listrik dan sebagainya.
Adapun, sebagai dorongan dalam penanganan Covid-19, program tersebut juga masih berlanjut hingga tahun 2021 mendatang.
“Program bantuan sosial tunai salah satunya akan tetap dilanjutkan di tahun depan dengan alokasi Rp 12,27 trilun yang akan diberikan selama enam bulan atau dalam periode Januari sampai Juni 2021,” jelasnya.
Penyaluran program jaring pengaman sosial telah dilakukan secara digital atau melalui transfer terutama pada program bantuan sembako, PKH, Bantuan Langsung Tunai yang sebagian akan diberikan secara non-tunai, dan subsidi energy yang berupa voucher listrik langsung.
Selanjutnya: Iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan bakal naik tahun depan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News