kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Program bebas visa dongkrak kunjungan turis asing


Jumat, 01 Januari 2016 / 16:58 WIB
Program bebas visa dongkrak kunjungan turis asing


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemkumham, Heru Santoso Ananta Yudha menuturkan, terjadi peningkatan angka kunjungan orang asing ke Indonesia pada 2015.

Peningkatan tersebut salah satunya dibantu oleh adanya pemberlakuan kebijakan bebas visa sejak Juni 2015.

"Jumlah orang asing yang berkunjung ke Indonesia berdasarkan semua jenis visa mengalami kenaikan sebesar 245.021 orang atau 4,8%," kata Heru melalui keterangan tertulisnya, Jumat (1/1/2016).

Adapun jika dipaparkan dengan angka, Heru menambahkan, angka pengunjung asing ke Indonesia pada 2014 berjumlah 4.858.132 orang.

Pada 2015 meningkat menjadi 5.103.153 orang.

Pemerintah menetapkan 5 bandar udara dan 9 pelabuhan laut sebagai tempat masuk ke wilayah Indonesia bagi orang asing warga negara tertentu yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa dalam rangka wisata.

Aturan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 31 Tahun 2015 tentang Tempat Pemerikaaan Imigrasi Bebas Visa Kunjungan.

Jika dibandingkan dengan data 2014, jumlah kedatangan orang asing pada 2015 meningkat pasca diberlakukannya kebijakan bebas visa.

Heru memaparkan, jumlah orang asing pada 2014 yang masuk menggunakan bebas visa kunjungan berjumlah 1.634.328 orang.

Sedangkan pada tahun 2015 berjumlah 3.255.108 orang.

Sementara itu, angka pengguna Visa on Arrival berkurang, yang pada 2014 berjumlah 2.556.801 orang menjadi 1.261.185 orang pada 2015.

Dari sisi pendapatan negara, Ditjen Imigrasi berhasil memperoleh Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2015 sebanyak Rp 3,05 triliun.

Sedangkan target yang ingin dicapai adalah Rp.3,3 triliun.

"Realisasi PNBP tahun ini tercapai 91,93 persen dengan pemasukan terbanyak dari Visa on Arrival," ujar Heru.

"Tidak tercapainya target PNBP disebabkan adanya kebijakan Bebas Visa Kunjungan yang membebaskan orang asing dari negara tertentu membayar Visa on Arrival," ujarnya.

Adapun secara nominal, Heru memaparkan, PNBP tahun 2015 meningkat dari tahun sebelumnya sejumlah Rp. 2,9 triliun.

Peningkatan tersebut bersumber dari kenaikan kurs dollar dan kenaikan tarif Surat Perjalanan Republik Indonesia.

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×