kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Produk Ini Wajib Sertifikat Halal, Daftar Sertifikasi Halal Gratis Ptsp.halal.go.id


Senin, 09 Januari 2023 / 04:55 WIB
Produk Ini Wajib Sertifikat Halal, Daftar Sertifikasi Halal Gratis Ptsp.halal.go.id


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Segera daftar program Sertifikasi Halal Gratis di aplikasi Sihalal melalui link website Ptsp.halal.go.id. Pemerintah mewajibkan sejumlah produk wajib memiliki sertifikasi halal pada tahun 2024.

Pendaftaran sertifikasi halal gratis dapat dilakukan di website Ptsp.halal.go.id mulai awal tahun 2023 kemarin. Sertifikasi halal gratis ini untuk memudahkan pelaku bisnis kecil mendapatkan sertifikat halal.

Dilansir dari website resmi Kementerian Agama (Kemenag), masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Berdasarkan Undang-Undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya, ada tiga kelompok produk yang harus sudah bersertifikat halal seiring dengan berakhirnya penahapan pertama tersebut.

Produk yang harus sertifikat halal tahun 2024 pertama adalah produk makanan dan minuman. Produk yang harus sertifikat halal tahun 2024 kedua adalah bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Produk yang harus sertifikat halal tahun 2024 ketiga adalah produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. “Tiga kelompok produk ini harus sudah bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham, di Jakarta, Sabtu (7/1/2023).

Baca Juga: Syarat Pendaftaran Rekrutmen Petugas Haji 2023, Wajib Download Pusaka Super Apps

Aqil menerangkan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran. "Ini sesuai dengan ketentuan yang ada di dalam PP Nomor 39 tahun 2021," ujarnya.

"Karenanya, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produknya," imbuh Aqil.

Saat ini, lanjut Aqil, BPJPH juga membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). "Ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha. SEHATI ini kita buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare)," ujarnya.

Aqil menyatakan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati di Ptsp.halal.go.id tahun 2023 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati Ptsp.halal.go.id akan dibuka sepanjang tahun 2023. 

Pendaftaran program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati di Ptsp.halal.go.id dimulai 2 Januari 2023. Kementerian Agama membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare). 

Aqil berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023 di website Ptsp.halal.go.id. Ia mengingatkan, penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 akan berakhir di 17 Oktober 2024. 

"Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi," tegas Aqil. 

Baca Juga: BPJPH Buka Sertifikasi Halal Gratis bagi 1 Juta Usaha Mikro Kecil, Ini Syaratnya

Cara daftar sertifikasi halal gratis / Sehati di Ptsp.halal.go.id

Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Siti Aminah menyampaikan, untuk mendaftar Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023 pelaku usaha dapat mengakses ptsp.halal.go.id. 

"Pelaku usaha dapat membuat akun terlebih dahulu di sana. Selain melalui laman ptsp.halal.go.id, saat ini pendaftaran sertifikasi halal juga dapat dilakukan melalui aplikasi Pusaka," ujar Siti Aminah. 

Pusaka adalah aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, dan lain-lain. 

Aplikasi ini sudah dapat diunduh di Playstore bagi pengguna android atau di Appstore bagi pengguna iOS. 

Syarat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis 2023

Adapun syarat-syarat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati 2023 di website Ptsp.halal.go.id mengacu kepada Keputusan Kepala BPJPH (Kepkaban) Nomor 150 tahun 2022, sebagai berikut: 

1. produk tidak berisiko atau menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya; 
2. proses produksi yang dipastikan kehalalannya dan sederhana;
3. memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB);
4. memiliki hasil penjualan tahunan (omset) maksimal Rp500 juta yang dibuktikan dengan pernyataan mandiri; 
5. memiliki lokasi, tempat, dan alat Proses Produk Halal (PPH) yang terpisah dengan lokasi, tempat dan alat proses produk tidak halal; 
6. memiliki atau tidak memiliki surat izin edar (PIRT/MD/UMOT/UKOT), Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk produk makanan/minuman dengan daya simpan kurang dari 7 (tujuh) hari, atau izin industri lainnya atas produk yang dihasilkan dari dinas/instansi terkait; 
7. produk yang dihasilkan berupa barang sebagaimana rincian jenis produk dalam lampiran keputusan ini; 
8. bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;
9. tidak menggunakan bahan berbahaya;
10. telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal; 
11. jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal; 
12. menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik); 
13. proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan; 
14. bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL. 

Cara membuat akun Sihalal untuk daftar program Sehati di Ptsp.halal.go.id
 
Sebelum daftar program Sehati di website Ptsp.halal.go.id, pelaku usaha harus membuat akun. Berikut cara membuat akun Sihalal di Ptsp.halal.go.id:
1. Buka website Ptsp.halal.go.id
2. Pilih "Create Account"
3. Masukkan data diri sesuai kolom yang tersedia mulai dari status pendaftar yakni pelaku usaha, nama, email, dan password.
4. Tekan "Send"
 
Akun Sihalal sudah jadi, tinggal menunggu konfirmasi dari website Ptsp.halal.go.id.
 
Itulah cara membuat akun Sihalal dan cara daftar program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati di Ptsp.halal.go.id. Semoga Anda kebagian sertifikasi halal gratis tahun 2023.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×